Instruksi.co.id, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan PLN UP3 Pringsewu memperkuat kerja sama dalam pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik serta pengelolaan penerangan jalan umum (PJU).
Kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama di Ruang Rapat Bupati Tanggamus, Senin (5/10/2026).
Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi menerima langsung audiensi tersebut bersama sejumlah pejabat Pemkab Tanggamus. Dari PLN UP3 Pringsewu hadir Manajer UP3 Eka Nurwati beserta jajaran.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Tanggamus Ruly Yuda mengatakan, ada tiga agenda utama yang dibahas, yakni pemungutan dan penyetoran PBJT atas tenaga listrik, pengelolaan penerangan jalan umum, serta penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Tanggamus dan PLN.
Manajer PLN UP3 Pringsewu Eka Nurwati mengatakan, kerja sama tersebut merupakan pembaruan dari kesepakatan sebelumnya. Pembaruan diperlukan karena pelayanan kelistrikan di Kabupaten Tanggamus saat ini berada di bawah PLN UP3 Pringsewu.
“Tujuan kami terutama melakukan penandatanganan perpanjangan MoU atau PKS kerja sama, karena sebelumnya sudah ada kerja sama serupa terkait pemungutan PBJT atas tenaga listrik dan penerangan jalan umum,” ujar Eka.
Ia menjelaskan, PLN melakukan pemungutan PBJT atas tenaga listrik sebelum penerimaan tersebut disetorkan kepada pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
“PLN melakukan pemungutan sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah daerah, dan nantinya disetorkan setiap bulan kepada rekening pemerintah daerah,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Tanggamus Nanang Sumarlin menyampaikan, realisasi penerimaan PBJT atas tenaga listrik pada 2024 mencapai 99,31 persen dari target. Pada 2025, realisasi tercatat 85,7 persen, yang salah satunya dipengaruhi kebijakan diskon listrik.
Sementara hingga September 2026, realisasi penerimaan PBJT tenaga listrik mencapai 73,97 persen. Dari target sekitar Rp17,1 miliar, penerimaan yang telah dibayarkan mencapai sekitar Rp12,7 miliar.
Pemkab Tanggamus dan PLN UP3 Pringsewu juga terus melakukan koordinasi terkait penerimaan PBJT, sebagai bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah, termasuk melalui pertemuan bersama Komisi II DPRD Tanggamus.
Selain PBJT, pembahasan mencakup pengelolaan penerangan jalan umum. Kepala Dinas Perhubungan Tanggamus M. Sitanggang mengatakan masih terdapat sekitar 1.500 titik penerangan yang perlu didata dan ditata kembali.
“Memang ada beberapa hal yang perlu kami sepakati terkait penerangan jalan. Kita perlu mendata kembali berapa lampu yang legal dan yang ilegal,” kata Sitanggang.
Ia juga meminta pemerintah pekon yang melakukan pengadaan lampu penerangan jalan memperhitungkan anggaran pembayaran listrik agar tidak menimbulkan persoalan dalam pengelolaannya.
Dari pihak PLN, penataan PJU akan diarahkan melalui sistem meterisasi agar penggunaan energi dapat terukur berdasarkan pemakaian sebenarnya.
PLN menyebut masih terdapat sejumlah titik penerangan jalan yang tersambung langsung ke jaringan dan belum terukur. Kondisi tersebut dapat memengaruhi beban jaringan di sejumlah wilayah.
Melalui meterisasi, penggunaan energi dan pembayaran listrik untuk PJU diharapkan dapat tercatat lebih akurat sekaligus mendukung pengelolaan PBJT yang lebih transparan.
Sekretaris Daerah Tanggamus Suaidi juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya keamanan instalasi listrik. Penggunaan kabel dan instalasi yang tidak sesuai standar, menurutnya, dapat meningkatkan risiko panas berlebih hingga kebakaran.
Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi menyambut baik penguatan kerja sama dengan PLN. Menurutnya, listrik merupakan kebutuhan mendasar yang berpengaruh terhadap berbagai sektor pelayanan masyarakat.
“PLN ini sangat prinsip bagi kehidupan kita. Kalau listrik tidak berjalan dengan baik, susah kita mengharapkan masa depan, baik pendidikan, kesehatan maupun sektor lainnya,” ujar Saleh.
Ia meminta kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan kesepakatan, tetapi dilanjutkan dengan koordinasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Kita sama-sama saling menjaga. Kalau ada yang kurang, disampaikan, supaya kita cari solusinya bersama,” katanya.
Menurut Saleh, sinergi Pemkab Tanggamus dan PLN diperlukan untuk menjaga pelayanan kelistrikan sekaligus mendukung penerimaan daerah dan pembangunan Kabupaten Tanggamus.
(Adi)

0 Komentar