Instruksi.co.id, Tanggamus – Sehari setelah dilantik, 14 camat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus langsung menjalani Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Tanggamus, Kamis (27/8/2026).
Sertijab dipimpin Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto yang membacakan amanat Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H.
Ke-14 camat tersebut merupakan bagian dari rotasi 78 pejabat di lingkungan Pemkab Tanggamus. Mereka kini resmi menerima tugas dan tanggung jawab memimpin wilayah masing-masing.
Berikut 14 camat yang menerima amanah baru:
Ali Imron — Camat Wonosobo
Aguslan — Camat Cukuh Balak
Eko Setiono — Camat Gisting
Iskandar — Camat Kelumbayan
Nurdiansyah — Camat Kelumbayan Barat
Edi Yulian — Camat Pematang Sawa
Romas Yadi — Camat Pugung
Yusmanto Agung — Camat Semaka
Joni Repi — Camat Pulau Panggung
Senen — Camat Sumberejo
Edwin Syah — Camat Air Naningan
Enie Yusnita Linda — Camat Ulu Belu
Sujono — Camat Bandar Negeri Semuong
Sarif Hidayat Bangsawan — Camat Kota Agung Barat
Dalam amanatnya, Bupati Saleh Asnawi menegaskan camat memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pemerintah daerah. Camat tidak hanya menjalankan urusan administratif, tetapi juga harus mampu menjadi pemimpin, koordinator, fasilitator, komunikator, sekaligus penyelesai persoalan masyarakat.
“Jangan hanya menunggu laporan dari bawahan, tetapi harus hadir, turun ke lapangan dan melihat secara langsung kondisi masyarakat,” pesan Bupati.
Para camat juga diminta mengenali wilayah yang dipimpinnya, mulai dari potensi daerah, persoalan masyarakat hingga karakter masyarakat setempat.
“Jadilah Camat yang dekat dengan masyarakat,” tegasnya.
Bupati menilai komunikasi dengan kepala pekon, lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, perempuan, dunia usaha dan berbagai elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam menjalankan pemerintahan di tingkat kecamatan.
Selain kedekatan dengan masyarakat, Bupati juga mengingatkan pentingnya integritas, netralitas, kedisiplinan dan profesionalisme. Jabatan camat dinilai sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada pimpinan, organisasi, masyarakat dan Allah SWT.
Budaya kerja Jalan Lurus, yakni bekerja dengan jujur, disiplin, bertanggung jawab dan istiqamah dalam pengabdian, juga kembali ditekankan.
Dengan amanah baru tersebut, para camat diharapkan tidak sekadar menjalankan tugas administratif dari balik meja. Mereka diminta hadir di tengah masyarakat, memahami persoalan di wilayahnya dan memastikan program pemerintah berjalan hingga tingkat bawah.
(Adi/Rls)

0 Komentar