KUA-PPAS 2027 Tanggamus: Belanja Rp1,649 Triliun, Defisit Rp79,96 Miliar

Instruksi.co.id, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan DPRD menandatangani Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Tanggamus.

Berdasarkan rancangan yang dibahas, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.569.189.174.750,50, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1.649.153.427.255,50. Selisih tersebut menimbulkan defisit anggaran sebesar Rp79.964.252.505 yang direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, didampingi Wakil Ketua I M. Rangga Putra Hakim, Wakil Ketua II Irwandi Suralaga, dan Wakil Ketua III Bunyamin. Hadir pula Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi, Wakil Bupati Agus Suranto, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, para camat, perwakilan organisasi masyarakat, serta insan pers.

Berdasarkan daftar kehadiran, sebanyak 34 anggota DPRD hadir, delapan anggota berhalangan karena sakit, dan tiga lainnya tercatat tidak hadir tanpa keterangan.

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanggamus, Irsi Jaya, menyampaikan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS 2027 beserta sejumlah masukan untuk penyusunan anggaran daerah.

Masukan itu meliputi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, penguatan pengawasan, efisiensi program dan kegiatan, serta kajian kebutuhan anggaran secara lebih cermat. Rencana pembiayaan infrastruktur melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) juga menjadi perhatian dan memerlukan perencanaan sesuai ketentuan.

Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi mengatakan penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027 sekaligus mencerminkan hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman (M.O.U) KUA dan PPAS ini merupakan cerminan hubungan baik antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Tanggamus,” ujar Saleh Asnawi.

Ia berharap tahapan berikutnya berjalan sesuai jadwal sehingga penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan dengan baik.

“Setelah penandatanganan ini, masih ada beberapa tahapan lagi yang harus kita lalui, sehingga akhirnya ditetapkan dan disahkan APBD Tahun Anggaran 2027. Tahapan-tahapan selanjutnya diharapkan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.

Pembahasan anggaran daerah juga menjadi agenda DPRD Tanggamus dalam penyusunan perubahan APBD 2026. Pada pembahasan sebelumnya, Pemkab Tanggamus menyampaikan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026. Selengkapnya dapat dibaca dalam berita Pemkab Tanggamus Sampaikan Rancangan KUPA dan PPAS-P APBD 2026.

Melalui kesepakatan KUA-PPAS 2027, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menyusun anggaran yang terarah, memperhatikan kebutuhan masyarakat, serta mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Tanggamus.

(Adi)

Posting Komentar

0 Komentar

Trending

Popular Posts