Kejari Pesawaran Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara, Ada Sabu dan Ganja

 

Instruksi.co.id, Pesawaran - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran memusnahkan barang bukti dari 47 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Selasa (20/10/2026). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu, ganja, tembakau sintetis, senjata api, amunisi, senjata tajam, dan telepon genggam.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri atas 161,7004 gram sabu, 162,89 gram ganja, dan 18,965 gram tembakau sintetis. Selain itu, terdapat satu pucuk senjata api beserta empat butir amunisi, senjata tajam, 10 unit telepon genggam, serta barang bukti lainnya.

Pemerintah Kabupaten Pesawaran mendukung langkah penegakan hukum tersebut sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran narkotika dan mencegah tindak kriminalitas di wilayah Bumi Andan Jejama.

Bupati Pesawaran Nanda Indira B. menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, hingga masyarakat.

Menurutnya, penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui penegakan hukum, edukasi, pengawasan keluarga, dan pembinaan sejak dini.

“Hal ini penting agar masyarakat, khususnya generasi muda, terlindungi dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Kepala Kejari Pesawaran Umi Kalsum mengatakan, perkara narkotika yang ditangani di wilayah tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman peredaran barang terlarang masih nyata. Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika, menurutnya, tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Kejari Pesawaran juga memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat dan sosialisasi bahaya narkotika di sekolah-sekolah melalui program Jaksa Masuk Sekolah.

Upaya pengawasan program pemerintah di Pesawaran juga dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor. Dalam kegiatan sebelumnya, Kejari Pesawaran bersama ABPEDNAS memantau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di sejumlah sekolah.

Melalui sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat, pemberantasan narkotika diharapkan tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga memperkuat kesadaran masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

(Rudiyatmoko/rls)

Posting Komentar

0 Komentar

Trending

Popular Posts