instruksi.co.id, Pesawaran - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesawaran, Umi Kalsum, bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Pesawaran melakukan monitoring pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah di Kabupaten Pesawaran, Senin, 13 Juli 2026.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Kejaksaan Negeri di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung sebagai bentuk pengawasan terhadap salah satu program strategis nasional.
Monitoring dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Pesawaran, ABPEDNAS Kabupaten Pesawaran, serta Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis.
Kajari Pesawaran, Umi Kalsum, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat optimal bagi para peserta didik sebagai penerima manfaat.
"Kami ingin memastikan seluruh penerima manfaat memperoleh makanan bergizi dengan kualitas dan kandungan nutrisi yang sesuai, sehingga tujuan pemerintah dalam meningkatkan kesehatan dan kualitas gizi anak-anak dapat tercapai secara optimal," ujar Umi Kalsum.
Selain meninjau langsung pelaksanaan program di sekolah, tim juga menyosialisasikan penggunaan aplikasi Jaga Dapur MBG, sebuah inovasi yang dikembangkan melalui kolaborasi Kejaksaan, ABPEDNAS, dan Badan Gizi Nasional (BGN).
Aplikasi tersebut menjadi sarana bagi masyarakat maupun penerima manfaat untuk menyampaikan kritik, saran, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis secara langsung, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.
"Dengan adanya aplikasi Jaga Dapur MBG yang merupakan gagasan Kejaksaan, ABPEDNAS, dan Badan Gizi Nasional, masyarakat memiliki kanal resmi untuk menyampaikan masukan maupun laporan sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi peningkatan kualitas pelaksanaan program," jelasnya.
Menurut Umi Kalsum, kehadiran aplikasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi tanpa harus bergantung pada media sosial.
Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Pesawaran bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis secara berkelanjutan. Pengawasan akan dilakukan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sekolah penerima manfaat, hingga seluruh rantai penyelenggaraan program guna memastikan pelaksanaannya berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah. (red)

0 Komentar