Blank Spot di 18 Pekon Tanggamus, Way Rilau Diusulkan Dibangun BTS 2027

 

Instruksi.co.id, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyiapkan solusi untuk mengatasi blank spot di 18 pekon yang masih kesulitan mendapatkan akses komunikasi dan internet. Untuk jangka panjang, pembangunan BTS diusulkan mulai 2027.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Pekon Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak. Wilayah tersebut ditinjau Pemkab Tanggamus bersama Ombudsman RI, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), BAKTI, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital (Balmon SFRID) Kelas I Lampung, serta Telkomsel, Rabu (7/10/2026).

Peninjauan dilakukan setelah masyarakat melaporkan persoalan sulitnya mendapatkan sinyal komunikasi kepada Ombudsman RI.

Kondisi geografis menjadi salah satu kendala. Pekon Way Rilau berada di kawasan cekungan yang dikelilingi perbukitan sehingga sinyal dari BTS terdekat belum menjangkau permukiman warga secara optimal.

Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto mengatakan, Telkomsel telah memberikan sejumlah opsi untuk mengatasi persoalan tersebut. Untuk jangka panjang, Pemkab Tanggamus diarahkan mengajukan proposal pembangunan BTS pada 2027.

“Alhamdulillah, kita mendapatkan respons baik dari Telkomsel. Untuk solusi jangka panjang, kami diarahkan mengajukan proposal pembangunan BTS tahun depan agar wilayah yang terisolasi sinyal bisa teratasi,” kata Agus.

Sambil menunggu pembangunan BTS, pemerintah mempertimbangkan solusi sementara berupa pemasangan repeater atau penguat sinyal. Namun, jangkauan perangkat tersebut diperkirakan hanya sekitar 300 hingga 400 meter.

Pemkab Tanggamus juga mempertimbangkan penggunaan internet satelit Starlink dengan estimasi biaya sekitar Rp500 ribu per bulan. Opsi ini masih dikaji, terutama terkait ketersediaan anggaran dalam APBD Perubahan 2026 di tengah kebijakan efisiensi.

“Saat ini, kami terus mencari solusi tercepat dan terbaik bagi masyarakat Pekon Way Rilau,” ujar Agus.

Anggota Ombudsman RI Partono mengatakan, persoalan blank spot tidak hanya menyangkut teknis jaringan, tetapi juga berkaitan dengan hak masyarakat mendapatkan akses informasi dan komunikasi.

“Ombudsman hadir sebagai jembatan antara warga dan penyelenggara publik,” ujar Partono.

Menurut dia, Ombudsman bersama Komdigi, BAKTI, Telkomsel, dan Pemkab Tanggamus akan terus memantau penyelesaian persoalan tersebut.

Sementara itu, Manager Telkomsel Jakarta Gunawan mengatakan pihaknya siap mendukung solusi jangka pendek sambil menunggu keputusan pemerintah daerah.

Untuk jangka panjang, Telkomsel akan berkoordinasi dengan Pemkab Tanggamus terkait usulan pembangunan BTS pada awal 2027.

Gunawan menyebut dari 18 wilayah blank spot yang disampaikan Pemkab Tanggamus, baru tiga pekon yang telah masuk dalam laporan Telkomsel. Dua di antaranya sudah ditangani, sedangkan satu pekon masih dalam proses pada 2026.

“Untuk tahun 2027, Telkomsel akan memprioritaskan wilayah berdasarkan tingkat kebutuhan masyarakat serta hasil analisis kelayakan internal perusahaan,” jelas Gunawan.

Penanganan blank spot tersebut tidak hanya menyasar Pekon Way Rilau, tetapi juga wilayah lain yang masih mengalami keterbatasan akses komunikasi di Kabupaten Tanggamus.(adi/rls)

Posting Komentar

0 Komentar

Trending

Popular Posts