Instruksi.co.id, Oku Selatan— Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan meminta seluruh kepala desa di Kecamatan Sindang Danau dan Kecamatan Sungai Are segera menyusun dan mengajukan proposal terkait rencana pelebaran jalan dari Kecamatan Pulau Beringin hingga perbatasan Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
Permintaan tersebut disampaikan Wakil Bupati OKU Selatan H. Misnadi, M.Si., yang hadir mewakili Bupati OKU Selatan, saat memberikan sambutan dalam resepsi pernikahan putri Kepala Desa Sebaja, Alimin Bahri, Sabtu (26/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Misnadi meminta para kepala desa segera menindaklanjuti rencana pelebaran jalan dengan menyusun proposal yang diperlukan pemerintah daerah.
Menurut Misnadi, proposal tersebut sebenarnya telah ditunggu sejak sekitar satu tahun lalu. Namun, hingga kini proposal yang dimaksud belum diterima.
“Proposal tersebut telah ditunggu satu tahun yang lalu, namun sampai sekarang belum sampai di meja beliau,” kata Misnadi.
Ia menyampaikan, rencana pelebaran jalan tersebut mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Gubernur Sumatera Selatan disebut telah memberikan persetujuan terhadap penyediaan anggaran untuk mendukung rencana pelebaran jalan tersebut.
Nilai anggaran yang disebut disiapkan untuk rencana pelebaran jalan itu mencapai Rp20 miliar.
Karena itu, Misnadi meminta pemerintah desa segera menindaklanjuti rencana tersebut agar proses pengusulan pembangunan dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Arahan tersebut mendapat respons dari salahsatu tokoh masyarakat. H. Rudiyatmoko turut mendorong kepala desa di Kecamatan Sindang Danau dan Kecamatan Sungai Are segera menyusun proposal yang diminta pemerintah daerah.
Menurut Rudiyatmoko, proposal tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengusulan pembangunan sehingga perlu segera disiapkan dan disampaikan kepada pemerintah daerah.
Ia mengaku selama ini lebih sering melihat masyarakat yang mengajukan proposal pembangunan kepada pemerintah kabupaten.
“Biasanya masyarakat yang mengajukan proposal ke pemerintahan Kabupaten,” ujarnya.
Karena itu, Rudiyatmoko berharap para kepala desa tidak menunda penyusunan proposal tersebut. Dengan adanya proposal, menurut dia, rencana pelebaran jalan dari Kecamatan Pulau Beringin menuju perbatasan Kabupaten Kaur dapat segera ditindaklanjuti melalui mekanisme pemerintahan.
Ia juga mengharapkan adanya koordinasi antara pemerintah desa, masyarakat, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam proses tersebut.
Rudiyatmoko kembali mengajak seluruh kepala desa di Kecamatan Sindang Danau dan Kecamatan Sungai Are segera berkoordinasi dengan Wakil Bupati OKU Selatan terkait penyusunan proposal pelebaran jalan.(Rudiyatmoko)

0 Komentar