Rumah Diduga Jadi Tempat Konsumsi Sabu Digerebek, Empat Pria Diamankan

Instruksi.co.id, Pringsewu — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pringsewu menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Pringsewu Utara yang diduga kerap digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu, Rabu (16/9/2026) dini hari.

Penggerebekan sekitar pukul 01.00 WIB itu mengamankan empat pria, yakni IK (47), S (43), AH (26), dan ZD (16). IK dan S merupakan warga Pringsewu Utara, AH warga Pringsewu Timur, sedangkan ZD tercatat sebagai warga Kota Depok, Jawa Barat.

Kasat Resnarkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di rumah tersebut.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami terima terkait adanya sebuah rumah yang diduga kerap digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu,” kata Laksono, Jumat (18/9/2026).

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti tim Opsnal Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan. Setelah informasi dinilai cukup, petugas bergerak melakukan penggerebekan.

Saat masuk ke dalam rumah, polisi mendapati empat pria yang diduga sedang mengonsumsi sabu. Keempatnya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Dari lokasi, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotika yang diduga sabu, alat hisap atau bong, korek api, serta telepon seluler.

“Di lokasi, kami mengamankan empat orang berikut sejumlah barang bukti berupa sabu, alat hisap atau bong, korek api dan telepon seluler,” jelas Laksono.

Dari pemeriksaan awal, polisi juga memperoleh informasi mengenai asal narkotika tersebut. Keempat terduga menyebut sabu diperoleh dari seorang pria berinisial DY, warga Pekon Margakaya, Pringsewu.

Menurut Laksono, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan DY dan mendalami perannya.

“Untuk asal barangnya, dari hasil pemeriksaan awal kami mendapatkan informasi bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial DY. Saat ini keberadaannya masih kami telusuri dan kasusnya terus kami kembangkan,” ujarnya.

Keempat pria beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan pelaku lainnya. Kami juga akan mendalami peran DY yang disebut dalam pemeriksaan awal sebagai pihak yang memasok barang tersebut,” pungkas Laksono.(adi/rls)

Posting Komentar

0 Komentar

Trending

Popular Posts