Pengembangan Kasus Sabu, Polisi Amankan Pria dan Kekasihnya di Hotel

 

Instruksi.co.id, Pringsewu — Pengembangan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Pringsewu Utara membawa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pringsewu ke sebuah hotel. Polisi mengamankan pria berinisial DY (30) bersama kekasihnya, NY (19), Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Keduanya diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dari kamar hotel, polisi menemukan 1,61 gram sabu dan setengah butir pil yang diduga ekstasi.

Kasat Resnarkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus yang sebelumnya diungkap di sebuah rumah di Pringsewu Utara.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di wilayah Pringsewu Utara,” kata Laksono, Sabtu (19/9/2026).

Sebelumnya, polisi menggerebek rumah tersebut sekitar pukul 01.00 WIB dan mengamankan empat pria, yakni IK (47), S (43), AH (26), dan ZD (16).

Dari lokasi, petugas menyita satu plastik klip berisi sabu, alat hisap atau bong, korek api, serta telepon seluler. Pemeriksaan terhadap keempatnya kemudian mengarah kepada DY yang disebut sebagai pihak yang diduga memasok sabu.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kami mendapatkan informasi mengenai seseorang berinisial DY yang diduga menjadi pemasok sabu tersebut,” ujar Laksono.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan DY di sebuah hotel di Kelurahan Pringsewu Utara.

Saat petugas mendatangi kamar tersebut, DY berada bersama NY. Menurut polisi, DY sedang bermain judi online, sementara NY diduga sedang mengonsumsi sabu.

Penggeledahan di kamar hotel kembali menemukan barang bukti narkotika.

“Di kamar hotel tersebut kami menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat 1,61 gram dan satu plastik klip berisi setengah butir pil yang diduga ekstasi,” jelas Laksono.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan alat hisap atau bong, korek api, dan telepon seluler.

DY dan NY kemudian dibawa ke Mapolres Pringsewu bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengembangan perkara, polisi juga menyebut DY pernah terlibat dalam kasus narkotika sebelumnya.

“Yang bersangkutan juga diketahui pernah terlibat dalam perkara narkotika sebelumnya,” ungkap Laksono.

Polisi masih mendalami peran DY dan NY, termasuk menelusuri asal narkotika yang ditemukan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan dan pelaku lainnya, termasuk mendalami peran masing-masing orang yang telah diamankan,” pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar

Trending

Popular Posts