Instruksi.co.id, Pringsewu– Warga Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung, digegerkan dengan penemuan jasad pria yang mengapung di pinggir aliran Sungai Way Sekampung, Rabu (30/9/2026).
Korban diketahui bernama Sutarno (62), warga setempat. Jasad korban pertama kali ditemukan Rohimin sekitar pukul 06.30 WIB saat hendak mengangkat jaring ikan yang dipasangnya di sekitar sungai.
Saat tiba di lokasi, Rohimin justru melihat jasad manusia dalam posisi telungkup mengapung di pinggir sungai. Ia kemudian kembali ke perkampungan dan memberitahukan penemuan tersebut kepada warga, aparat pekon, serta kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan tenaga medis Puskesmas Pagelaran. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan bersama warga mengevakuasi jasad korban ke rumah duka.
Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya sebilah golok, alat pancing, serta tas berwarna biru yang berisi botol minum.
Kapolsek Pagelaran Iptu Agus Dharmawan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan indikasi tindak pidana. Korban diduga meninggal dunia akibat tenggelam.
“Setelah dilakukan pemeriksaan medis, tidak ditemukan luka maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata Agus.
Dari penyelidikan diketahui Sutarno sebelumnya berpamitan untuk pergi memancing sejak Senin (28/9/2026). Korban juga sempat mengunggah status di media sosial yang menunjukkan dirinya sedang memancing di aliran Sungai Way Sekampung.
Pihak keluarga menyebut korban memiliki sejumlah riwayat penyakit, di antaranya vertigo, diabetes, dan lemah jantung. Sutarno diketahui tinggal seorang diri di rumahnya.
Keluarga telah menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi terhadap jasad korban.
Setelah proses olah TKP dan identifikasi selesai, jasad Sutarno diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
(Hikmah/rls)

0 Komentar