Insteuksi.co.id, Pringsewu – Polres Pringsewu mengamankan tiga unit sepeda motor dalam patroli hunting gabungan yang digelar Selasa malam hingga Rabu subuh (30/9/2026).
Patroli tersebut dilakukan untuk mencegah tindak kriminalitas malam hari, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3 di wilayah hukum Polres Pringsewu.
Kegiatan dipimpin Pamapta Ipda Novandra Supandi dengan melibatkan personel dari Pamapta, Satuan Samapta, Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, dan Satintelkam.
Tim menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, di antaranya jalur protokol, pusat perbelanjaan, titik keramaian, serta kawasan permukiman.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan. Tiga sepeda motor kemudian diamankan ke Mapolres Pringsewu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Pringsewu Ipda Rahmat Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan, ketiga kendaraan diamankan di lokasi berbeda karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan dokumen sah saat pemeriksaan.
“Saat ini, Unit Reskrim masih terus menelusuri asal-usul dan status kepemilikan kendaraan-kendaraan tersebut,” kata Rahmat.
Menurutnya, patroli hunting merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, terutama pada malam hari. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara berkala berdasarkan hasil analisis dan evaluasi (anev) kamtibmas.
Rahmat mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan turut menjaga keamanan lingkungan. Warga yang menemukan aktivitas mencurigakan atau berada dalam kondisi darurat dapat melapor melalui layanan polisi 110 atau aplikasi Siger Lampung Presisi.
(Hikmah/rls)

0 Komentar