Instruksi.co.id, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu mulai menyalurkan bantuan pangan beras tahap II periode Juli-September 2026 kepada masyarakat penerima manfaat.
Penyaluran secara simbolis dilakukan Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas di Pekon Bumiarum, Kecamatan Pringsewu, Selasa (1/9/2026).
Riyanto mengatakan, bantuan pangan tersebut merupakan upaya pemerintah membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, sekaligus mendukung penanganan kerawanan pangan, pengentasan kemiskinan dan pengendalian inflasi.
“Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia. Pemerintah bertanggung jawab memastikan pangan tersedia, aman, bermutu dan terjangkau bagi masyarakat,” kata Riyanto.
Ia berharap penyaluran bantuan berjalan lancar, tertib, transparan dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat penerima.
“Semoga penyaluran bantuan pangan beras ini berjalan lancar, tertib, transparan dan tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima,” ujarnya.
Untuk tahap II periode Juli-September 2026, setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) mendapatkan alokasi 30 kilogram beras.
Di Pekon Bumiarum terdapat 555 PBP dari total 8.634 PBP di Kecamatan Pringsewu.
Sementara secara keseluruhan di Kabupaten Pringsewu, jumlah penerima bantuan pangan periode Juli-September 2026 mencapai 55.048 PBP dengan total beras yang disalurkan sebanyak 1.651.440 kilogram.
Penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, DPRD, Bulog, pemerintah kecamatan serta aparatur pekon setempat. (hikmah/antn)

0 Komentar