BPKP Targetkan Kapabilitas SPIP Pringsewu Naik hingga Level 3

 

Instruksi.co.id, Pringsewu - Kabupaten Pringsewu menjadi salah satu daerah yang diprioritaskan untuk meningkatkan kapabilitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) hingga minimal level 3 pada 2026.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan saat menghadiri Pembinaan dan Pengawasan SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu, Selasa (1/9/2026).

Agus mengatakan, peningkatan kapabilitas pengendalian intern menjadi salah satu perhatian BPKP agar tata kelola pemerintahan daerah semakin baik.

“Tahun ini Kabupaten Pringsewu menjadi salah satu kabupaten dan kota yang diprioritaskan untuk meningkatkan kapabilitas pengendalian internnya sampai minimal pada angka 3,” kata Agus.

Menurutnya, apabila target tersebut dapat dicapai, Pringsewu diharapkan dapat menjadi barometer sekaligus contoh bagi kabupaten dan kota lainnya dalam penerapan pengendalian intern pemerintahan.

Kegiatan tersebut dibuka Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dan dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, Sekretaris Daerah M. Andi Purwanto serta jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Riyanto mengatakan, penguatan SPIP penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Menurutnya, penerapan pengendalian intern tidak cukup hanya menjadi tugas Inspektorat, tetapi harus menjadi tanggung jawab setiap perangkat daerah.

“Pengendalian intern yang efektif harus berakar dari kesadaran di setiap unit kerja yang dimotori langsung kepala perangkat daerah,” ujar Riyanto.

Ia menilai perencanaan yang matang dan pengendalian internal menjadi bagian penting dalam memastikan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset daerah serta kepatuhan terhadap peraturan.

Karena itu, Riyanto meminta seluruh kepala perangkat daerah mengikuti pembinaan tersebut secara serius dan melakukan perbaikan terhadap sejumlah area yang masih perlu ditingkatkan.

Ia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan nilai maturitas SPIP, Indeks Manajemen Risiko (MRI) serta Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Kabupaten Pringsewu.

Pembinaan dan pengawasan tersebut digelar Pemkab Pringsewu bersama BPKP Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya mengevaluasi dan memperkuat penerapan SPIP serta manajemen risiko di lingkungan pemerintah daerah. (hikmah/antn)

Posting Komentar

0 Komentar

Trending

Popular Posts