JMSI Lampung Usul HPN 2027 Diselenggarakan Dewan Pers

Instruksi.co.id, Bandar Lampung — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung mengusulkan agar penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) 2027 diserahkan kepada Dewan Pers.

Usulan tersebut disampaikan Ketua JMSI Provinsi Lampung Ahmad Novriwan menyusul ditetapkannya Lampung sebagai lokasi penyelenggaraan HPN 2027. Namun, hingga kini belum dipastikan pihak yang akan menjadi penyelenggara karena sejumlah konstituen Dewan Pers disebut mengajukan diri.

Menurut Novriwan, Dewan Pers dinilai memiliki dasar dan kewenangan yang kuat untuk menjadi penanggung jawab penyelenggaraan HPN.

Salah satu alasannya berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Novriwan menilai Dewan Pers memiliki posisi strategis dalam menjalankan amanat UU Pers, dengan keanggotaan yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

“Kalau kita telisik, Dewan Pers merupakan pelaksana Undang-Undang Pers. Anggota Dewan Pers bekerja dengan pengesahan melalui Keputusan Presiden. Kami menilai Dewan Pers memiliki otoritas untuk menjadi penanggung jawab HPN,” ujar Novriwan.

Ia juga menyoroti Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional yang menjadi dasar penetapan HPN.

Menurutnya, Keppres tersebut menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional, tetapi tidak mengatur secara khusus organisasi atau pihak yang menjadi penyelenggara.

“Kalau kita baca, Keputusan Presiden itu hanya mengatakan bahwa tanggal 9 Februari ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional. Tidak ada klausul yang menyebut soal siapa yang menjadi penyelenggaranya,” katanya.

Di sisi lain, Dewan Pers melalui akun resminya menyebut telah menerima setidaknya empat surat dari konstituen Dewan Pers sepanjang 2026 terkait penyelenggaraan HPN.

Surat tersebut berasal dari dua organisasi perusahaan pers dan dua organisasi wartawan. Keempatnya mempertanyakan penyelenggaraan HPN yang diperingati setiap 9 Februari.

Isu penyelenggaraan HPN juga dibahas dalam rapat pleno Dewan Pers pada 27 Agustus 2026. Dalam rapat tersebut diputuskan Dewan Pers akan menggelar pertemuan bersama seluruh konstituen Dewan Pers untuk membahas persoalan tersebut.

Dengan Lampung telah ditetapkan sebagai lokasi HPN 2027, pembahasan mengenai siapa yang akan menjadi penyelenggara kini menjadi perhatian di kalangan konstituen Dewan Pers.

JMSI Lampung berharap penyelenggaraan HPN dapat ditempatkan sebagai agenda bersama insan pers nasional dengan Dewan Pers sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.

(red/rls)

Posting Komentar

0 Komentar

Trending

Popular Posts