Instruksi.co.id, Pringsewu — Kebakaran melanda areal perkebunan jati di Dusun 01, Pekon Ambarawa Timur, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Selasa (2/9/2026) pagi.
Api yang diperkirakan membakar sekitar satu hektare lahan pertama kali diketahui sekitar pukul 09.45 WIB oleh Topik (28), warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Petugas Polsubsektor Ambarawa bersama personel pemadam kebakaran dan masyarakat langsung menuju lokasi setelah mendapat informasi. Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 11.00 WIB.
Akses menuju lokasi yang cukup mudah bagi kendaraan pemadam turut membantu proses penanganan. Warga juga ikut membantu petugas sehingga api dapat dipadamkan sebelum merambat lebih luas.
Meski api telah padam, petugas dan warga masih bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api. Sebagian lahan dipenuhi semak dan tanaman kering yang mudah terbakar.
Lahan yang terbakar merupakan perkebunan milik sejumlah warga. Selain pohon jati, terdapat tanaman lain serta semak belukar yang mengering akibat kondisi musim kemarau.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran. Belum diketahui apakah api berasal dari aktivitas manusia atau faktor lainnya.
Kebakaran tersebut menambah kejadian kebakaran lahan di Pringsewu dalam beberapa pekan terakhir. Sebelumnya, dua kebakaran lahan terjadi di wilayah Kecamatan Ambarawa dan satu kejadian lainnya di Kecamatan Pardasuka.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau.
Masyarakat diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, membakar sampah sembarangan, maupun membuang puntung rokok yang masih menyala di area yang terdapat rumput, semak atau bahan mudah terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, membakar sampah sembarangan, maupun membuang puntung rokok yang masih menyala,” ujar Ramon.
Menurutnya, kondisi lahan yang kering membuat api lebih mudah menyebar. Karena itu, kewaspadaan masyarakat diperlukan untuk mencegah kebakaran meluas.
Ramon juga meminta warga segera melaporkan jika melihat titik api. Laporan dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat atau melalui layanan Call Center 110.
“Sehingga dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar,” pungkasnya.
(adi/rls)

0 Komentar