Gaji PPPK Paruh Waktu Lampung Barat Naik Mulai Oktober 2026, Ini Besarannya

 

Instruksi.co.id, Lampung Barat — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menganggarkan kenaikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kenaikan tersebut mulai berlaku Oktober 2026 setelah APBD Perubahan (APBDP) 2026 disahkan.

Kenaikan gaji itu didorong Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung Barat dalam pembahasan APBDP, Rabu, 9 September 2026.

Anggota DPRD Lampung Barat, Bambang Dwi Saputra, meminta pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu yang dinilai berperan dalam pelayanan pemerintahan dan masyarakat.

"Hal ini kami sampaikan mengingat peran, dedikasi dan kontribusi mereka dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat," kata Bambang di ruang sidang Maggasana.

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus memastikan kenaikan gaji tersebut masuk dalam APBDP 2026.

"Yang hari ini gajinya Rp500.000 kita akan naikkan jadi Rp750.000. Sedangkan yang gaji saat ini Rp750.000 akan dinaikkan menjadi Rp900.000," ujar Parosil.

Menurut Parosil, PPPK paruh waktu selama ini ikut menopang pelayanan dasar, mulai dari administrasi di tingkat kabupaten dan kecamatan hingga sekolah.

"Jangan sampai orang kerja tiap hari, ngurus rakyat, tapi gajinya tidak cukup untuk kebutuhan dasar. Ini soal keadilan. Kalau kita minta mereka maksimal dalam bekerja, maka negara juga harus hadir memenuhi haknya," tegasnya.

Dengan skema baru tersebut, PPPK paruh waktu di Lampung Barat akan menerima gaji Rp750.000 atau Rp900.000 per bulan mulai Oktober 2026.

(Ronal)


Posting Komentar

0 Komentar

Trending

Popular Posts