Instruksi.co.id, Pringsewu — Video seorang pengendara sepeda motor tanpa mengenakan baju sambil membawa senjata tajam jenis pisau yang terselip di pinggang viral di media sosial. Video tersebut diduga direkam di wilayah Kabupaten Pringsewu dan sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dalam video yang beredar, terdapat tulisan “Pringsewu bagian jam 02:00 ke atas”. Meski unggahan awal sempat dihapus, rekamannya telah lebih dulu tersebar dan mendapat perhatian warga.
Tim Patroli Siber Satreskrim Polres Pringsewu kemudian menindaklanjuti informasi tersebut. Berdasarkan hasil patroli siber dan informasi masyarakat, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pringsewu melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pria dalam video.
Polisi akhirnya mengidentifikasi pria tersebut sebagai SAA (24), warga Dusun Bayas, Pekon Panjerejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu.
Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali mengatakan, SAA bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa dalam video terjadi pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat itu, SAA mengendarai sepeda motor warna biru putih dalam perjalanan pulang setelah mencari belut di wilayah Kecamatan Pagelaran. Pakaian yang dikenakannya dalam kondisi basah. Ia juga membawa sebilah pisau yang diselipkan di pinggang dan mengaku pisau tersebut digunakan untuk mencari belut.
Saat melintas di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pringsewu, tepatnya di sekitar Hotel Urban, SAA bertemu dengan rekannya berinisial A.
Karena kedinginan akibat pakaian yang basah, SAA kemudian melepas bajunya. Momen tersebut direkam oleh A menggunakan kamera telepon seluler tanpa sepengetahuan SAA.
Rekaman itu kemudian diunggah ke media sosial oleh seseorang berinisial F hingga akhirnya menyebar luas dan menjadi viral.
Atas kejadian tersebut, SAA mengaku menyesal dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu karena video tersebut telah menimbulkan berbagai persepsi.
Iptu Rosali mengatakan, kepolisian memastikan setiap informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Jangan melakukan tindakan atau perilaku yang dapat menimbulkan keresahan dan membuat masyarakat lainnya merasa tidak aman,” imbaunya.
Ia juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial.
“Apabila menemukan informasi atau kejadian yang mencurigakan, jangan langsung mengambil kesimpulan sendiri. Sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai fakta yang sebenarnya,” lanjutnya.
Polisi Ingatkan Bijak Bermedia Sosial
Selain mengingatkan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Iptu Rosali meminta warga lebih bijak menggunakan media sosial.
Menurutnya, sebuah rekaman yang awalnya dibuat untuk kepentingan pribadi dapat dengan cepat menjadi konsumsi publik setelah diunggah ke media sosial. Narasi yang menyertai video juga dapat menimbulkan persepsi berbeda apabila konteks kejadian tidak diketahui secara utuh.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial. Jangan membuat ataupun menyebarkan konten yang dapat menimbulkan keresahan, kegaduhan, fitnah, atau memancing reaksi negatif dari masyarakat. Sebelum membagikan sesuatu, pastikan terlebih dahulu kebenaran dan konteks informasinya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas seseorang secara berlebihan, memberikan label atau tuduhan hanya berdasarkan video yang beredar, maupun melakukan penghakiman di ruang digital.
“Mari kita gunakan media sosial sebagai sarana komunikasi yang positif. Jangan sampai karena ingin mendapatkan perhatian atau membuat konten menjadi viral, justru menimbulkan keresahan dan persoalan baru di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Adi/rls)

0 Komentar