Instruksi.co.id, Tanggamus — Polsek Pugung, Polres Tanggamus, mengecek dua lokasi yang terdeteksi sebagai titik panas atau hotspot kebakaran lahan di Pekon Campang Way Handak, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Jumat (28/8/2026).
Hasil pengecekan memastikan api di kedua lokasi telah padam. Meski demikian, petugas tetap melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api akibat kondisi lahan yang kering.
Dua lokasi tersebut berada di Dusun Bukit Tinggi dan Dusun Campang 1. Informasi awal diterima berdasarkan deteksi satelit BMKG Provinsi Lampung pada Jumat dini hari.
Kapolsek Pugung Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan, S.H., M.H., mengatakan lokasi pertama berada di perkebunan milik Mudin di Dusun Bukit Tinggi dengan luas lahan terdampak sekitar setengah hektare.
Berdasarkan koordinat yang diterima, terdapat sekitar 10 titik api kecil di lokasi tersebut. Lahan merupakan perkebunan produktif yang ditanami pohon alpukat dengan tanaman jagung sebagai tanaman sela. Tanaman jagung diketahui telah dipanen dan menyisakan bagian tanaman yang mengering.
Lokasi kedua berada di area persawahan milik Ahmad Syarif di Dusun Campang 1. Luas lahan terdampak juga diperkirakan sekitar setengah hektare dengan empat titik api kecil berdasarkan koordinat BMKG.
Area tersebut merupakan lahan produktif yang telah memasuki masa pascapanen. Titik api berada sekitar 10 meter dari sumber air berupa siring atau drainase.
Namun, kedua lokasi cukup jauh dari permukiman. Akses menuju lahan juga tidak dapat dilalui kendaraan roda empat sehingga menjadi kendala apabila terjadi kebakaran dengan skala lebih besar.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, api di kedua lokasi sudah padam. Namun, kami tetap melakukan pemantauan karena kondisi cuaca yang masih kering dan terdapat sisa tanaman yang mudah terbakar,” kata Ipda Agus Tri Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Diduga Berasal dari Pembakaran Sisa Tanaman
Berdasarkan analisa sementara petugas, kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran sisa tanaman yang telah mengering.
Di area perkebunan, sisa tanaman jagung diduga dibakar dalam beberapa kelompok kecil. Sementara di area persawahan, dugaan pembakaran berkaitan dengan sisa jerami setelah masa panen.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan dugaan tersebut masih berdasarkan kondisi yang ditemukan di lapangan dan belum merupakan kesimpulan akhir.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar sisa tanaman tanpa pengawasan. Sekecil apa pun api, apabila kondisi lahan kering dan angin cukup kuat, dapat dengan mudah meluas,” tegasnya.
Menurut Ipda Agus Tri, kondisi kemarau serta banyaknya lahan perkebunan dan persawahan yang memasuki masa pascapanen meningkatkan potensi terjadinya kebakaran lahan.
Karena itu, pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan peran masyarakat.
Polsek Pugung mendorong koordinasi lintas sektor mulai dari pemerintah pekon, kecamatan hingga pemerintah kabupaten untuk memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembakaran sisa tanaman sembarangan, meningkatkan kewaspadaan, serta mengaktifkan kembali siskamling untuk mendeteksi sedini mungkin apabila terdapat titik api di lingkungan masing-masing.
“Apabila melihat adanya titik api, segera laporkan kepada aparat terdekat sehingga bisa dilakukan penanganan sebelum api meluas,” pungkasnya. (Adi/rls)
.jpg)
0 Komentar