Instruksi.co.id, Lampung Utara – Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis menerima audiensi Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung bersama Pengurus Cabang (Pengcab) JMSI Lampung Utara di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, Bupati mengajak insan pers menyajikan pemberitaan yang objektif, berimbang, dan sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Undang-Undang Pers, Rabu, 22 Juli 2026.
Hamartoni Ahadis menegaskan dirinya tidak anti terhadap kritik. Namun, ia berharap setiap informasi yang dipublikasikan kepada masyarakat disusun berdasarkan data, fakta, serta keterangan dari narasumber yang kompeten.
"Saya tidak alergi terhadap kritik. Tetapi, pemberitaan harus objektif, didukung data yang akurat, dan bersumber dari narasumber yang berkompeten," ujarnya.
Ia juga menyesalkan masih adanya pemberitaan maupun unggahan di media sosial yang dinilai menyerang ranah pribadi dan keluarga dengan bahasa yang tidak pantas.
Menurut Hamartoni, seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab menjaga dan membangun Kabupaten Lampung Utara. Ia mencontohkan masih sering terjadinya kehilangan fasilitas umum, seperti lampu jalan, tanaman hias, hingga perangkat WiFi yang baru dipasang di kawasan Islamic Center.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengda JMSI Provinsi Lampung Ahmad Novriwan mengingatkan seluruh perusahaan pers yang tergabung dalam JMSI agar lebih selektif sebelum mempublikasikan berita.
Menurutnya, setiap pemberitaan harus mengedepankan prinsip jurnalistik, didukung data dan fakta yang valid, serta tidak membangun opini yang dapat merugikan pihak lain.
"Kita adalah negara hukum. Siapa pun yang dirugikan akibat pemberitaan tanpa dasar data dan fakta dapat menempuh jalur hukum," kata Ahmad Novriwan.
Ia juga menegaskan, media yang tergabung dalam JMSI memiliki standar profesional, di antaranya mewajibkan pemimpin redaksi berstatus wartawan utama, sementara wartawan yang bertugas di lapangan harus memiliki kompetensi sesuai ketentuan Dewan Pers.
Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Utara yang didampingi Kepala Dinas Kominfo Gunaido dan perwakilan Kesbangpol juga meminta dukungan JMSI untuk mendorong aparat penegak hukum menyelesaikan sejumlah kasus korupsi lama yang hingga kini belum tuntas.
Menurut Hamartoni, kepastian hukum terhadap penyelesaian perkara tersebut penting agar tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Lampung Utara.
Audiensi ditutup dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan JMSI untuk memperkuat komunikasi serta membangun sinergi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan penyajian informasi yang berkualitas kepada masyarakat.(red/rls)

0 Komentar