APBD Pringsewu 2027 Diproyeksikan Rp1,138 Triliun, Belanja Daerah Capai Rp1,147 Triliun


 instruksi.co.id, Pringsewu – Pemerintah Kabupaten Pringsewu memproyeksikan pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,138 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,147 triliun. Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 tersebut disampaikan Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin, 6 Juli 2026.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam pemaparannya, Riyanto mengatakan penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pringsewu 2025–2029.

Pemkab Pringsewu menargetkan pertumbuhan ekonomi daerah pada 2027 mencapai 5,82 persen. Selain itu, tingkat kemiskinan diproyeksikan turun menjadi 5,98–7,31 persen, tingkat pengangguran terbuka berada pada kisaran 3,70–3,90 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 75,26, Gini Rasio 0,262–0,270, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 67,42, serta PDRB per kapita sebesar Rp46,8 juta.

Menurut Riyanto, target tersebut menjadi dasar dalam mendukung tema pembangunan Kabupaten Pringsewu Tahun 2027, yakni "Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Investasi, Produktivitas, dan Industri Berbasis Peningkatan Kualitas SDM serta Kemandirian Ekonomi Lokal."

Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah daerah menetapkan lima prioritas pembangunan, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal dan UMKM, pemerataan infrastruktur berkelanjutan, pembangunan yang berwawasan lingkungan dan kesejahteraan sosial, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Riyanto menjelaskan, struktur anggaran masih bersifat proyeksi. Dengan rencana pendapatan sebesar Rp1,138 triliun dan belanja Rp1,147 triliun, terdapat defisit anggaran yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang diproyeksikan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2026.

"Semua masih berdasarkan proyeksi sembari menunggu Peraturan Presiden terkait postur dan rincian APBN Tahun 2027 sebagai acuan penetapan pagu anggaran daerah," kata Riyanto.

Selain agenda penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, rapat paripurna juga menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 serta membahas sejumlah rancangan peraturan daerah lainnya, di antaranya terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah, perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Pringsewu kepada PT Bank Lampung (ton*)

Posting Komentar

0 Komentar

Trending

Popular Posts