Instruksi.co.id, Manna – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manna membebaskan satu warga binaan berinisial R.K. melalui program integrasi Cuti Bersyarat (CB), Kamis (22/10/2026).
Pembebasan berlangsung di Ruang Pelayanan Tahanan Rutan Manna sekitar pukul 10.00 WIB setelah warga binaan tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk memperoleh Cuti Bersyarat.
Selama menjalani masa pidana, R.K. dinilai berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan kepribadian, terutama bimbingan kerohanian, dan pembinaan kemandirian yang diselenggarakan Rutan Manna.
Pengusulan CB juga telah melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu.
Sebelum pembebasan, Staf Pelayanan Tahanan Yoki Ismanto memverifikasi dokumen administrasi, meliputi surat keputusan Cuti Bersyarat, daftar perubahan, dan berita acara pengeluaran. Petugas Regu Pengamanan I turut memeriksa kondisi fisik serta barang bawaan sesuai prosedur operasional standar.
R.K. juga mendapat pengarahan mengenai hak dan kewajiban selama menjalani masa Cuti Bersyarat, termasuk kewajiban menjaga perilaku dan tidak mengulangi tindak pidana.
Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, menegaskan bahwa Cuti Bersyarat merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi ketentuan. Menurutnya, program tersebut menjadi bagian dari pembinaan untuk mempersiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat.
“Ini adalah bukti bahwa pembinaan di Rutan Manna berjalan dengan baik. Warga binaan yang bersangkutan aktif mengikuti bimbingan kerohanian dan kemandirian, berkelakuan baik, dan semua administrasinya telah kita sidangkan secara resmi melalui TPP bersama Bapas dan Kanwil Ditjenpas Bengkulu,” kata Hannibal.
Ia berpesan agar warga binaan tersebut tetap menjaga perilaku dan mematuhi ketentuan serta arahan pembimbing selama menjalani masa Cuti Bersyarat.
“Kami berpesan agar tetap menjaga perilaku, patuh terhadap pembimbing selama masa CB, dan menjadi pribadi yang lebih baik di masyarakat,” ujarnya.
Rutan Manna berharap program integrasi ini dapat memotivasi warga binaan lainnya untuk mengikuti pembinaan dengan baik. Dengan demikian, warga binaan diharapkan menjadi pribadi yang sadar hukum dan siap kembali menjalani kehidupan secara positif di tengah masyarakat.(Rojali/rls)

0 Komentar