Instruksi.co.id, Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan mengedukasi siswa SMK Negeri 2 Kalianda tentang bahaya penyalahgunaan narkoba melalui program Quick Wins Polisi Peduli Pendidikan, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung saat upacara sekolah di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, itu dipimpin Kabag Ops Polres Lampung Selatan Kompol Defrison, S.H., M.H., yang menyampaikan amanat Kapolres kepada para siswa.
Sejumlah personel Polres Lampung Selatan turut hadir, di antaranya Kasat Intelkam AKP Justin Afrian, S.H., Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Sudarmaji, personel Satbinmas Briptu Lucas Alfin Sihite, S.H., dan personel Si Humas Aipda Nody Martha.
Dalam amanatnya, Defrison mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif dapat merusak kesehatan fisik dan mental, mengganggu pendidikan, serta mengancam masa depan pelajar.
Ia meminta siswa tidak mudah terpengaruh ajakan teman, rasa ingin tahu, maupun tekanan lingkungan untuk mencoba zat terlarang. Menurutnya, pencegahan harus dimulai dari keberanian menolak narkoba dan memilih pergaulan yang sehat.
“Generasi muda harus berani mengatakan tidak terhadap narkoba. Jangan pernah mencoba hanya karena rasa ingin tahu, ajakan teman, atau keinginan untuk dianggap hebat oleh lingkungan. Masa depan kalian jauh lebih berharga,” ujar Defrison.
Ia juga mengajak siswa mengisi waktu dengan belajar, mengembangkan kemampuan, dan mengikuti kegiatan positif. Para pelajar diminta saling mengingatkan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Melalui prinsip Say No to Drugs, siswa diharapkan mampu mengambil keputusan secara bertanggung jawab dan tidak mengikuti pengaruh negatif di lingkungan pergaulan.
Defrison turut mengingatkan agar siswa melaporkan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba kepada guru, orang tua, maupun pihak kepolisian. Informasi juga dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau Bhabinkamtibmas setempat.
Pelaporan tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Pencegahan di lingkungan sekolah juga perlu didukung upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah setempat. Polres Lampung Selatan Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita 42,86 Kg Sabu menjadi salah satu artikel terkait yang dapat dibaca untuk mengetahui upaya kepolisian menangani kasus narkoba.
Program Polisi Peduli Pendidikan menjadi salah satu upaya Polres Lampung Selatan memperkuat pencegahan perilaku berisiko di kalangan pelajar melalui edukasi langsung di lingkungan sekolah.
Keterlibatan kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman sekaligus membantu generasi muda terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
(Rudiyatmoko/rls)

0 Komentar