Instruks.co.id, Tanggamus – Kapolres Tanggamus AKBP AH Hudi Arif turun langsung mengatur arus lalu lintas di Kota Agung, Senin (19/10/2026) pagi. Dalam kegiatan itu, ia juga mengecek lampu lalu lintas yang dilaporkan tidak berfungsi selama sekitar tiga bulan.
Pengaturan dilakukan bersama sejumlah personel Polres Tanggamus untuk membantu kelancaran kendaraan dan menjaga keselamatan pengguna jalan, terutama saat aktivitas masyarakat dan pelajar meningkat pada pagi hari.
Kapolres mengatakan, personel ditempatkan di sejumlah titik rawan untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan di wilayah hukum Polres Tanggamus.
“Sejak pagi kami melaksanakan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan, khususnya di wilayah hukum Polres Tanggamus,” kata Hudi Arif.
Terkait lampu lalu lintas yang tidak berfungsi, ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membahas langkah penanganan, termasuk kemungkinan perbaikan fasilitas tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait lampu lalu lintas yang sudah sekitar tiga bulan tidak aktif, sehingga bisa diketahui langkah selanjutnya, baik untuk perbaikan maupun penanganan lainnya,” ujarnya.
Lampu lalu lintas yang tidak berfungsi menjadi perhatian karena persimpangan tersebut membutuhkan pengaturan, terutama ketika volume kendaraan meningkat. Namun, penyebab kerusakan dan jadwal perbaikannya belum disampaikan.
Kapolres juga mengimbau pelajar yang menggunakan sepeda motor agar mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
“Kami mengimbau anak-anak sekolah agar selalu tertib berlalu lintas, menaati peraturan, serta mengikuti imbauan maupun arahan petugas di lapangan,” tegasnya.
Selain mengingatkan pentingnya keselamatan di jalan, Hudi Arif meminta para pelajar fokus belajar dan tekun mengejar cita-cita.
“Belajarlah dengan rajin sehingga cita-cita bisa tercapai dan dapat memberikan kebahagiaan serta kebanggaan bagi orang tua masing-masing,” katanya.
(Adi/rls)

0 Komentar