Polisi Gerebek 6 Lokasi di Pringsewu, Sita Sabu dan Uang Rp7 Juta

 

Instruksi.co.id, Pringsewu – Polisi menggerebek enam lokasi yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di Pekon Margakaya, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu (14/10/2026) pagi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial ADP (37) dan AS (39), serta menyita sabu seberat 2,47 gram dan uang tunai Rp7 juta.

Operasi yang berlangsung sekitar satu jam itu melibatkan tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba, Satuan Reserse Kriminal, Intelkam, Samapta, dan Humas Polres Pringsewu. Polres Pringsewu sebelumnya juga mengungkap sejumlah kasus narkotika, termasuk peredaran tembakau sintetis dan ganja, yang turut mendapat apresiasi bagi personel yang terlibat.

Selain sabu dan uang tunai, polisi menyita timbangan digital, peralatan isap, sejumlah telepon seluler, serta plastik klip bekas pakai. Seluruh barang tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto, mengatakan penggerebekan dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Dalam kegiatan hari ini, kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata Laksono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra.

Menurut Laksono, kedua pria tersebut diduga berperan sebagai bandar. Namun, dugaan keterlibatan mereka masih didalami melalui pemeriksaan dan proses hukum.

Polisi juga mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing agar dapat ditindaklanjuti.

Kedua pria beserta barang bukti kini berada di Polres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

(adi/rls)

Posting Komentar

0 Komentar

Trending

Popular Posts