Motor Honda Beat yang Sempat Dibawa Kabur Dikembalikan ke Pemilik di Lampung Selatan

 

Instruksi.co.id, Lampung Selatan – Sepeda motor Honda Beat milik Pujiono yang sempat dibawa kabur setelah dipinjam akhirnya ditemukan polisi dan dikembalikan ke rumahnya pada Rabu (14/10/2026). Kapolsek Candipuro IPTU Ali Humaini, S.H., M.M., mengantarkan langsung kendaraan tersebut tanpa memungut biaya.

Sebelumnya, Pujiono kebingungan karena sepeda motor yang biasa digunakan untuk mengantar anaknya ke sekolah tak kunjung dikembalikan. Nomor WhatsApp miliknya juga diblokir oleh orang yang meminjam kendaraan tersebut.

Kasus ini bermula pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan. Anak Pujiono menyerahkan Honda Beat Deluxe warna merah-hitam kepada seseorang yang mengaku hendak meminjam motor untuk membeli bensin. Namun, kendaraan itu tidak pernah dikembalikan.

Orang tersebut diketahui menggunakan nama “Dio” dan mengaku sebagai warga Tanjungan. Identitas yang belum jelas itu sempat menyulitkan penelusuran, tetapi polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas asli terduga pelaku.

Pada Senin (12/10/2026), Unit Reskrim Polsek Candipuro bersama Unit Reskrim Polsek Penengahan mendatangi rumah terduga pelaku di Dusun Banyumas, Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan. Namun, terduga pelaku melarikan diri saat hendak diamankan sehingga belum berhasil ditangkap.

Dalam penyelidikan tersebut, polisi menemukan Honda Beat Deluxe warna merah-hitam dengan nomor polisi BE 2738 DBD. Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan itu dipastikan milik Pujiono.

Sepeda motor beserta BPKB dan STNK kemudian diamankan ke Polsek Candipuro untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Setelah proses pemeriksaan, polisi mengembalikan kendaraan itu kepada Pujiono. Kapolsek Candipuro bahkan mengantarkannya langsung ke rumah korban tanpa biaya pengantaran.

Dalam perjalanan, Ali menggunakan sepeda motornya sendiri dan sempat berhenti di sebuah kios untuk mengisi bahan bakar sebelum melanjutkan perjalanan menuju rumah Pujiono.

Kembalinya kendaraan tersebut membuat Pujiono bisa kembali menggunakannya untuk menunjang aktivitas sehari-hari, termasuk mengantar anaknya ke sekolah.

Sementara itu, polisi masih melanjutkan proses hukum terhadap terduga pelaku yang belum berhasil diamankan. Penyelidikan dilakukan untuk menuntaskan perkara tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Rudiyatmoko melaporkan.

Posting Komentar

0 Komentar

Trending

Popular Posts