Instruksi.co.id, Pesawaran – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran bersama Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggelar sosialisasi kampanye antikorupsi untuk memperkuat pengawasan program revitalisasi pendidikan.
Kegiatan bertajuk Sosialisasi Kampanye Antikorupsi Kejaksaan Negeri Pesawaran Tahun 2026 itu berlangsung di Aula Kejari Pesawaran, Selasa (6/10/2026), dan diikuti kepala sekolah penerima bantuan revitalisasi tahun 2026.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pesawaran Ardi Herliansyah mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan program strategis nasional, sekaligus memastikan program berjalan sesuai tata kelola yang berlaku.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara program, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat.
“Harapannya, seluruh pihak, baik penyelenggara maupun masyarakat, dapat sama-sama terlibat sebagai pelaksana dan pengawas, sehingga penyelenggaraan program dapat sesuai dengan apa yang diamanahkan,” ujar Ardi.
Kegiatan mengusung tema “Optimalisasi Peran Satuan Pendidikan dalam Mewujudkan Pengelolaan Program Revitalisasi Pendidikan yang Transparan, Akuntabel, dan Antikorupsi.”
Kepala Kejari Pesawaran Umi Kalsum mengatakan kejaksaan tidak hanya berperan sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi mitra pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia meminta kepala sekolah dan pihak terkait membangun budaya integritas, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan program.
“Komitmen yang dituangkan dalam pakta tersebut tidak hanya menjadi dokumen semata, melainkan menjadi pedoman dan perilaku dalam menjalankan tugas masing-masing,” kata Umi.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen seluruh pihak untuk melaksanakan program revitalisasi pendidikan secara profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari korupsi dan nepotisme.
Bupati Pesawaran Nanda Indira mengapresiasi kegiatan yang digelar Kejari bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran tersebut. Menurutnya, sektor pendidikan perlu mendapat perhatian serius agar pengelolaan program dan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
“Kita harus memastikan bahwa program revitalisasi di satuan pendidikan berjalan bersih dan jauh dari unsur korupsi. Pengelolaan anggaran, sarana, dan prasarana harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi penyimpangan,” tegas Nanda.
Ia juga mengingatkan para kepala sekolah agar memastikan kebutuhan sekolah sesuai kondisi riil, pelaksanaan kegiatan mengikuti ketentuan, kualitas pekerjaan tidak dikompromikan, serta hasil revitalisasi dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Nanda berharap sosialisasi tersebut dapat memperkuat pemahaman dan menyamakan langkah seluruh pihak dalam menjalankan program revitalisasi pendidikan.
“Keberhasilan revitalisasi bukan keberhasilan satu pihak, melainkan hasil dari tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak Pesawaran belajar di lingkungan yang layak, aman, inklusif, dan bermartabat,” pungkasnya.
(Rudiyatmoko)

0 Komentar