Instruksi.co.id, Pringsewu – Kecelakaan melibatkan sepeda motor dan mobil Mitsubishi Pajero terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Dusun Wonokriyo, Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Dua pemuda yang berboncengan sepeda motor meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Kecelakaan terjadi pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 23.40 WIB. Dua korban yakni Rojib Al Hakim (19) dan Viar Arles Vernando (20), warga Pekon Sidoharjo, Kabupaten Pringsewu.
Rojib diketahui sebagai pengendara sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi, sedangkan Viar merupakan penumpangnya.
Keduanya mengalami luka parah setelah sepeda motor yang mereka tumpangi bertabrakan dengan Mitsubishi Pajero bernomor polisi B 2267 SJE.
“Setelah dievakuasi, kedua korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dialami,” kata Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Adi Wibowo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, Sabtu (3/10/2026).
Adi menjelaskan, polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan. Namun berdasarkan pemeriksaan di lokasi kejadian, kecelakaan diduga bermula saat sepeda motor Honda Supra melaju dari arah Pringsewu menuju Gadingrejo.
Sepeda motor tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Saat mendekati lokasi kejadian, pengendara diduga melakukan aksi standing hingga sepeda motor kehilangan kendali dan masuk ke jalur berlawanan.
Pada saat bersamaan, Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Hepi Harianto, warga Jalan Raya Pematang Tiga, Kecamatan Pematang Tiga, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu, melaju dari arah berlawanan.
Tabrakan kedua kendaraan pun terjadi. Akibat benturan, Rojib dan Viar terpental ke bahu jalan dan mengalami luka parah hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Sementara Hepi Harianto tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.
“Kondisi kedua kendaraan mengalami kerusakan. Sepeda motor Honda Supra rusak parah, sedangkan Mitsubishi Pajero mengalami kerusakan pada bagian depan sebelah kanan,” ujar Adi.
Setelah kejadian, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu.
Hepi Harianto juga masih dimintai keterangan oleh penyidik untuk mengetahui secara pasti rangkaian kecelakaan tersebut.
“Untuk penyebab dan kronologi secara keseluruhan masih kami dalami. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti di lapangan,” kata Adi.
Adi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Sebelumnya, Satlantas Polres Pringsewu juga mengingatkan masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Ia meminta pengendara menggunakan kecepatan yang wajar serta menghindari tindakan yang berisiko menyebabkan kecelakaan.
“Gunakan helm standar dan pastikan terpasang dengan benar. Keselamatan harus menjadi perhatian utama setiap kali berkendara,” ujarnya. (adi/rls)

0 Komentar