Pemkab Tanggamus Perkuat Manajemen Talenta untuk Penataan Karier ASN

 

Instruksi.co.id, Tanggamus — Pemerintah Kabupaten Tanggamus mulai memperkuat penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung penataan karier dan kebutuhan jabatan berdasarkan kompetensi, kinerja serta potensi pegawai.

Upaya tersebut dibahas dalam Coaching Clinic Manajemen Talenta Kabupaten Tanggamus yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan diikuti Staf Ahli Bupati Tanggamus Dharma Saputra, sejumlah PNS di lingkungan perangkat daerah Sekretariat Daerah, serta pejabat fungsional bidang sumber daya manusia pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus.

Kepala BKPSDM Tanggamus Ivan Kurniawan mengatakan, manajemen talenta tidak berhenti pada pemetaan pegawai, tetapi harus terhubung dengan proses pengembangan karier, penempatan dan kebutuhan organisasi.

"Manajemen talenta harus dibangun sebagai sebuah sistem yang terintegrasi. Kita tidak hanya memetakan siapa yang memiliki potensi, tetapi juga memastikan ada proses pengembangan, penempatan, dan suksesi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi," kata Ivan.

Menurutnya, penerapan sistem tersebut membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah, terutama dalam penyediaan data ASN yang akurat dan terintegrasi.

Data tersebut menjadi salah satu dasar untuk menentukan pengembangan karier pegawai secara objektif berdasarkan kompetensi, kinerja dan potensi masing-masing.

"Data yang akurat menjadi dasar dalam menentukan pengembangan karier ASN. Karena itu, seluruh proses harus dilakukan secara objektif dan berbasis pada kompetensi, kinerja serta potensi masing-masing pegawai," ujarnya.

Dalam coaching clinic tersebut, peserta mendapatkan pendampingan dan pemahaman mengenai sejumlah tahapan manajemen talenta, mulai dari pemetaan kompetensi dan kinerja, identifikasi pegawai potensial, pengembangan karier hingga penyiapan talenta untuk kebutuhan jabatan.

Pemkab Tanggamus mendorong hasil kegiatan tersebut ditindaklanjuti dalam pengelolaan ASN di masing-masing perangkat daerah. Dengan demikian, manajemen talenta tidak hanya menjadi proses administrasi kepegawaian, tetapi menjadi bagian dari penataan sumber daya aparatur sesuai kebutuhan organisasi.

Penerapan sistem ini juga diarahkan untuk mendukung prinsip “the right man on the right position”, sehingga kompetensi dan potensi ASN dapat disesuaikan dengan kebutuhan jabatan dan target kinerja pemerintah daerah. (Adi/rls)

Posting Komentar

0 Komentar

Trending

Popular Posts