M. Galang Putra Rahman Terpilih Jadi Wakil Bupati Way Kanan, Raih 40 Suara DPRD

Instruksi.co.id, Way Kanan – M. Galang Putra Rahman terpilih sebagai Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030 setelah meraih seluruh 40 suara anggota DPRD dalam pemungutan suara di Gedung DPRD Way Kanan, Kamis (17/9/2026).

Dalam Rapat Paripurna DPRD Way Kanan, Galang memperoleh 40 suara. Sementara calon lainnya, Soni Setiawan, tidak memperoleh suara.

Dengan hasil tersebut, DPRD Way Kanan menetapkan M. Galang Putra Rahman sebagai calon Wakil Bupati terpilih untuk mengisi posisi wakil bupati yang sebelumnya kosong.

Pemilihan tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah kedua calon menjalani sejumlah proses, mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, uji publik hingga penyampaian visi dan misi di hadapan DPRD Way Kanan.

Usai ditetapkan sebagai wakil bupati terpilih, Galang menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya.

Ia menegaskan, terpilihnya sebagai wakil bupati bukan merupakan akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Way Kanan.

“Alhamdulillah, proses yang panjang, tahapan demi tahapan sudah kita jalani. Terpilih ini bukan selesai di situ, kita masih panjang. Tanggung jawab yang kita jalani nanti masih panjang,” ujar Galang saat ditemui awak media di Gedung DPRD Way Kanan.

Galang mengatakan, dirinya akan mendedikasikan kemampuan dan pemikirannya untuk mendukung pembangunan Kabupaten Way Kanan.

“Yang penting mandiri dan sejahtera untuk Kabupaten Way Kanan,” katanya.

Dengan terpilihnya Galang, kursi Wakil Bupati Way Kanan yang sebelumnya kosong kembali terisi. Selanjutnya, hasil pemilihan dan dokumen administrasi akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum Galang menjalankan tugas sebagai Wakil Bupati Way Kanan.

Galang akan mendampingi Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah hingga berakhirnya masa jabatan 2025–2030.(red)

Posting Komentar

0 Komentar

Trending

Popular Posts