Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 ke DPRD

 


Instruksi.co.id, Pringsewu - Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Senin (7/9/2026).

Dalam penyampaiannya, Riyanto mengatakan perubahan APBD 2026 disusun dengan mengacu pada RPJMD Kabupaten Pringsewu 2025–2029. Sejumlah prioritas diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan potensi unggulan daerah, penguatan ketahanan dan kemandirian pangan, tata kelola pemerintahan, serta peningkatan sarana dan prasarana pelayanan dasar.

Riyanto memaparkan, target Pendapatan Daerah dalam APBD 2026 sebesar Rp1,141 triliun mengalami perubahan menjadi Rp1,162 triliun.

Sementara Belanja Daerah meningkat dari Rp1,153 triliun menjadi Rp1,194 triliun. Penerimaan Pembiayaan juga naik dari Rp12 miliar menjadi Rp31,98 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

“Pengeluaran Pembiayaan pada Perubahan APBD 2026 adalah nol rupiah, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp31.989.846.092,30 digunakan untuk menutup defisit belanja. Dengan demikian, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nihil,” kata Riyanto.

Menurutnya, Ranperda Perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 yang telah ditandatangani bersama pada 3 September 2026.

Riyanto berharap pembahasan bersama DPRD dapat segera dilakukan sehingga Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai dasar pelaksanaan anggaran.

“Masih diperlukan pembahasan lebih lanjut bersama DPRD agar Ranperda yang kami ajukan dapat segera menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu tentang Perubahan APBD 2026,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta Forkopimda Kabupaten Pringsewu. (Hikmah/rls)

Posting Komentar

0 Komentar

Trending

Popular Posts