Instruksi.co.id, Way Kanan – Seorang warga Kampung Bumi Agung, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan beserta satu butir amunisi kaliber 9 mm kepada Polsek Bumi Agung.
Warga tersebut, Petrus Sumarno, menyerahkan senpi rakitan dan amunisi itu pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Penyerahan dilakukan sebagai bentuk kesadaran hukum sekaligus kepedulian warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Proses penyerahan tersebut difasilitasi melalui pendekatan dan komunikasi Kanit Intel Polsek Bumi Agung Bripka Hajar Pamungkas hingga Petrus bersedia menyerahkan senjata tersebut secara sukarela kepada kepolisian.
Kapolsek Bumi Agung Ipda Indra Setia Budi mengapresiasi langkah warga yang menyerahkan senpi rakitan tersebut kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, penyerahan senjata api ilegal merupakan langkah positif untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Penyerahan ini merupakan bentuk nyata kesadaran hukum masyarakat dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Kami mengapresiasi masyarakat yang memilih menyerahkan senjata api tersebut kepada pihak kepolisian,” ujar Indra.
Ia mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Polsek terdekat.
“Jangan sampai senjata api ilegal disimpan dan kemudian disalahgunakan. Mari bersama-sama menjaga kamtibmas dengan meningkatkan kesadaran hukum dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kepemilikan senjata api ilegal,” pungkasnya.
Penyerahan senpi rakitan tersebut menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Way Kanan.
(Rojali/rls)

0 Komentar