Warga Way Kanan Serahkan Senpi Rakitan dan Amunisi ke Polisi

 

Instruksi.co.id, Way Kanan – Seorang warga Kampung Bumi Agung, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, Petrus Sumarno, secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan beserta satu butir amunisi kaliber 9 mm kepada Polsek Bumi Agung.

Penyerahan dilakukan pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB sebagai bentuk kesadaran hukum dan kepedulian warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Penyerahan senpi tersebut difasilitasi Kanit Intel Polsek Bumi Agung Bripka Hajar Pamungkas melalui pendekatan dan komunikasi dengan warga hingga Petrus bersedia menyerahkannya secara sukarela kepada kepolisian.

Kapolsek Bumi Agung Ipda Indra Setia Budi mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata api ilegal dapat mencegah potensi penyalahgunaan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Penyerahan ini merupakan bentuk nyata kesadaran hukum masyarakat dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Kami mengapresiasi masyarakat yang memilih menyerahkan senjata api tersebut kepada pihak kepolisian,” ujar Indra.

Ia mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal agar segera menyerahkannya melalui Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat.

“Jangan sampai senjata api ilegal disimpan dan kemudian disalahgunakan. Mari bersama-sama menjaga kamtibmas dengan meningkatkan kesadaran hukum dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kepemilikan senjata api ilegal,” pungkasnya.

Penyerahan tersebut menjadi bukti bahwa menjaga keamanan lingkungan membutuhkan peran aktif masyarakat bersama kepolisian.

(Rojali/rls)

Posting Komentar

0 Komentar

Trending

Popular Posts