Instruksi.co.id, Tanggamus – Jajaran Polsek Limau Polres Tanggamus mengecek dua lokasi kebakaran lahan dan area perkebunan di wilayah hukumnya, Rabu (26/8/2026).
Dua lokasi tersebut berada di kawasan Gunung Mergung, Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau, serta Pekon Umbar, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus.
Pengecekan dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai adanya titik api. Polisi bersama unsur pemerintah kecamatan, TNI dan masyarakat turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus melakukan upaya pemadaman.
Di kawasan Gunung Mergung, Pekon Banjar Agung, api telah berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan kondusif.
Sementara di Pekon Umbar, petugas mengecek kebakaran area perkebunan yang diperkirakan mencapai satu hektare. Informasi titik panas tersebut diketahui melalui deteksi hotspot satelit NASA-MODIS yang diterima dari BMKG Provinsi Lampung.
Kapolsek Limau Iptu Fridy Romadhana Panca Rizky, S.Sos., mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi dan mencegah api meluas.
“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, hari ini kita bersama pihak kecamatan, Danpos AL Kota Agung Letda Anton, serta Babinsa Cukuh Balak Serma Yudi melakukan peninjauan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau. Alhamdulillah, suasana sudah kondusif,” kata Fridy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Untuk lokasi di Pekon Umbar, kata Fridy, lahan yang terbakar diperkirakan seluas satu hektare. Berdasarkan hasil pengecekan, lahan tersebut milik Sugito, warga Dusun 3 Suka Damai, Pekon Umbar.
Polisi menduga lahan dibakar untuk membersihkan rumput dan tanaman liar agar lebih mudah diolah sebelum ditanami cabai, padi, atau tanaman palawija lainnya saat musim hujan.
Kondisi medan juga menjadi kendala dalam proses pemadaman. Akses menuju lokasi hanya berupa jalan setapak yang dapat dilalui kendaraan roda dua atau berjalan kaki sehingga kendaraan pemadam kebakaran tidak dapat mencapai titik api.
“Selain itu, di sekitar titik kebakaran tidak terdapat sumber air. Sumber air terdekat berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi. Kami memastikan api telah berhasil dipadamkan dan melakukan pemantauan terhadap kondisi lahan,” ujarnya.
Fridy mengingatkan potensi kebakaran hutan dan lahan masih perlu diwaspadai karena wilayah hukum Polsek Limau memiliki banyak area perkebunan dan pegunungan. Sebagian pemilik lahan juga masih menggunakan cara tradisional dengan membakar lahan untuk membersihkan area sebelum ditanami.
Karena itu, pihaknya mendorong koordinasi lintas sektor serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun di hutan maupun lahan, mengingat kondisi saat ini masih dalam keadaan kemarau. Masyarakat, aparat pekon dan seluruh pihak harus bersama-sama melakukan pencegahan,” imbaunya.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan agar dapat ditangani sebelum meluas.
Respons cepat aparat mendapat apresiasi dari masyarakat. Marwan Salang, warga Limau, menilai kesigapan petugas membantu mencegah api meluas dan memastikan kondisi di sekitar lokasi kembali aman.
“Terima kasih kepada Kapolsek, TNI dan pemerintah Kecamatan Limau yang telah sigap menangani dan memadamkan kebakaran hutan di daerah Gunung Mergung,” kata Marwan.
(Adi/Rls)

0 Komentar