Pengurus UPZ Pekon dan Kelurahan se-Pringsewu Dikukuhkan, Perkuat Tata Kelola Zakat

 

Instruksi.co.id, PRINGSEWU – Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pekon dan Kelurahan se-Kabupaten Pringsewu masa bakti 2026-2031 resmi dikukuhkan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pringsewu Untung Suhendro.

Pengukuhan yang dihadiri Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dan Wakil Bupati Umi Laila tersebut berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu, Rabu (26/8/2026).

Turut hadir jajaran Pemkab Pringsewu, Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, serta APDESI Merah Putih Kabupaten Pringsewu.

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan, pengukuhan UPZ di tingkat pekon dan kelurahan penting untuk memperkuat tata kelola zakat sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga memiliki peran sosial dan ekonomi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta meningkatkan kesejahteraan.

"Kehadiran UPZ di tengah masyarakat diharapkan membuat pengumpulan dan penyaluran zakat semakin dekat, mudah, transparan, amanah dan tepat sasaran," ujar Riyanto.

Ia berpesan agar seluruh pengurus UPZ menjalankan tugas dengan mengedepankan prinsip amanah, profesional, transparan dan akuntabel. UPZ juga diminta memperkuat koordinasi dengan BAZNAS Kabupaten Pringsewu serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya zakat, infak dan sedekah.

Riyanto juga meminta kepala pekon dan lurah memberikan dukungan terhadap keberadaan UPZ di wilayah masing-masing.

"Pemkab Pringsewu akan terus mendukung penguatan pengelolaan zakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kepedulian sosial," katanya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Pringsewu Untung Suhendro menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Pringsewu atas dukungan terhadap pengelolaan zakat.

Ia juga mengajak seluruh pengurus UPZ untuk aktif menggali potensi zakat di masing-masing pekon dan kelurahan.

"Selamat bekerja dan jangan pesimis dalam mengumpulkan potensi zakat. Semoga kesadaran masyarakat semakin meningkat dan zakat dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pringsewu," ujarnya.

Untung menambahkan, masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat berkoordinasi dengan BAZNAS Kabupaten Pringsewu dengan melengkapi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

(hikmah/rls)

Posting Komentar

0 Komentar

Trending

Popular Posts