Pemkab Tanggamus Tertibkan Perdagangan Ilegal, Pedagang Diminta Pindah ke Lokasi Berizin

  

Instruksi.co.id, Tanggamus - Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali menertibkan aktivitas perdagangan di lokasi yang dinilai tidak memiliki izin, Rabu (26/8/2026).

Penertiban melibatkan TNI/Polri dan Satpol PP Tanggamus. Pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif untuk mencegah benturan dengan para pedagang.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tanggamus, Andi Dermawan, mengatakan penertiban dilakukan agar aktivitas perdagangan berlangsung di lokasi yang memiliki izin dan memenuhi kelayakan, termasuk aspek kesehatan dan sanitasi.

“Kita sudah beberapa kali sampaikan, kita sudah rembuk dan melakukan pendekatan. Kita berharap mereka menghentikan aktivitasnya dan berpindah ke tempat yang berizin,” kata Andi.

Menurutnya, pemerintah telah menyediakan alternatif lokasi perdagangan dengan biaya yang lebih ringan. Bahkan, lokasi di Lingga disebut dapat digunakan secara gratis.

“Kalau dulu alasannya pindah ke Lingga mahal, sekarang Bupati sudah melakukan pendekatan dan tempat itu murah, bahkan gratis. Jadi seharusnya tidak ada lagi alasan,” ujarnya.

Andi juga menyoroti fasilitas dasar di lokasi perdagangan. Aktivitas yang melibatkan ratusan orang setiap hari, menurutnya, harus didukung fasilitas sanitasi yang memadai.

“Bayangkan, ratusan orang setiap hari berdagang, tetapi tidak ada WC. Bagaimana kesehatan pedagang dan pembeli? Bagaimana higienis perdagangannya?” jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak mewajibkan pedagang pindah ke satu tempat tertentu. Yang menjadi syarat utama adalah lokasi perdagangan tersebut memiliki izin.

“Jadi bukan harus ke PT Lingga. Silakan pindah ke tempat yang berizin. Itu yang kami harapkan,” tegas Andi.

Penertiban kali ini masih dilakukan secara persuasif. Aparat TNI/Polri dan Satpol PP diterjunkan untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan proses berjalan tertib.

Andi mengatakan pemerintah masih memberikan kesempatan kepada pedagang untuk mengikuti kebijakan tersebut. Namun, jika pendekatan persuasif tidak membuahkan hasil, penertiban lebih tegas akan dilakukan.

“Pada saatnya akan seperti itu. Tapi justru kami menghindari eksekusi secara langsung. Ini masih tahapan. Kami masih memberikan ruang kepada kawan-kawan pedagang untuk berpikir secara rasional,” ungkapnya.

Pemkab Tanggamus menegaskan penertiban akan dilakukan secara bertahap. Pendekatan humanis tetap dikedepankan, tetapi aktivitas perdagangan di lokasi yang tidak berizin tetap akan ditertibkan sesuai ketentuan.

“Kami ingin tegas, tetapi tetap mempertimbangkan agar tidak terjadi benturan fisik. Karena sama-sama masyarakat Tanggamus,” pungkasnya.

(Adi/rls)

Posting Komentar

0 Komentar

Trending

Popular Posts