Kapolres Pringsewu Sidak Ponsel Anggota, Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Judi Online


 Instruksi.co.id, Pringsewu – Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra melakukan pemeriksaan mendadak terhadap ponsel personelnya usai apel pagi di Mapolres Pringsewu. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mitigasi dan pencegahan keterlibatan anggota dalam pelanggaran disiplin maupun tindak pidana, khususnya judi online, Senin, 10 Agustus 2026.

Pemeriksaan dilakukan terhadap ratusan personel sebagai bagian dari pengawasan internal sekaligus penguatan disiplin di lingkungan Polres Pringsewu.

AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan perkembangan teknologi digital membuat aktivitas judi online semakin mudah diakses dan dapat menyasar berbagai kalangan. Karena itu, pencegahan tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan pengawasan dan edukasi terhadap personel.

“Judi online ini sudah menjadi persoalan yang dapat menyasar siapa saja. Kami tidak ingin ada anggota Polri yang terlibat. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan internal kita sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, anggota Polri harus menjadi teladan dalam menaati aturan dan menggunakan teknologi secara bijak. Keterlibatan dalam judi online dinilai tidak hanya berdampak pada pribadi dan keluarga, tetapi juga dapat memengaruhi disiplin, kinerja, integritas, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Jangan sampai karena judi online muncul masalah ekonomi, utang, konflik keluarga, atau persoalan lain yang akhirnya mengganggu pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, pemeriksaan ponsel bukan semata-mata bentuk pengawasan, melainkan langkah preventif untuk mengingatkan seluruh anggota agar menjauhi aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun institusi.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi personel Polres Pringsewu terlibat dalam aktivitas judi online.

Meski demikian, AKBP Dadi menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala dan tidak bersifat seremonial.

“Saya mengingatkan seluruh anggota untuk tidak mencoba-coba judi online, sekecil apa pun bentuknya. Jangan sampai sesuatu yang dianggap hiburan justru berkembang menjadi kecanduan dan menimbulkan persoalan yang lebih besar,” katanya.

Ia juga mengingatkan personel agar waspada terhadap berbagai modus yang berkaitan dengan judi online, termasuk promosi, tautan, maupun aktivitas digital lain yang dapat mengarahkan seseorang pada perjudian.

Selain pengawasan internal, Kapolres mengajak masyarakat bersama-sama mencegah dan memerangi penyebaran judi online.

Menurutnya, pemberantasan judi online tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan peran aktif keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh masyarakat, dan pengguna media sosial.

“Judi online bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang luas. Jangan beri ruang bagi judi online untuk berkembang di lingkungan kita,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur tawaran keuntungan cepat melalui media sosial, pesan singkat, maupun platform digital lainnya, serta tidak ikut menyebarkan atau mempromosikan konten yang mengarah pada perjudian.

“Kalau menemukan aktivitas yang mengarah pada judi online, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.(Hikmah/rls)

Posting Komentar

0 Komentar

Trending

Popular Posts