instruksi.co.id, Pringsewu – Perselisihan antarwarga di Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, yang dipicu pemasangan kamera CCTV dan persoalan parkir kendaraan, berakhir damai melalui rembuk pekon yang difasilitasi Bhabinkamtibmas bersama aparatur desa, Selasa, 21 Juli 2026.
Perselisihan terjadi antara IS (32) dan PHS (57), warga setempat. Konflik bermula saat salah satu warga menegur pemasangan kamera CCTV yang dipasang tanpa izin di tembok rumah tetangganya. Kesalahpahaman kemudian berkembang hingga memicu persoalan lain terkait kendaraan yang kerap diparkir di depan rumah.
Mengetahui adanya perselisihan tersebut, Bhabinkamtibmas Pekon Ambarawa Barat Aipda Pratama Aris Sandy segera berkoordinasi dengan aparatur pekon untuk memediasi kedua belah pihak. Setelah meminta keterangan dari masing-masing pihak, musyawarah digelar di Balai Pekon Ambarawa Barat.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mengatakan, penyelesaian melalui musyawarah menjadi langkah terbaik untuk persoalan yang masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kami mengedepankan penyelesaian yang memberi ruang dialog bagi kedua belah pihak. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar, kedua warga sepakat berdamai dan persoalan tidak berlanjut ke ranah hukum," kata Ramon mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Rabu, 22 Juli 2026.
Menurut Ramon, peran Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menjadi mediator dalam menyelesaikan persoalan yang berpotensi memicu konflik di lingkungan warga.
Kepala Pekon Ambarawa Barat, H. Suranto, mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas dan aparatur pekon yang memfasilitasi mediasi hingga kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai.
"Kami bersyukur persoalan ini bisa diselesaikan melalui musyawarah. Dengan duduk bersama, masing-masing pihak dapat saling memahami dan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan," ujarnya.
Dalam mediasi tersebut, pihak yang memasang CCTV menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya, termasuk persoalan parkir kendaraan dan ucapan yang sempat menyinggung tetangganya. Kedua belah pihak kemudian sepakat mengakhiri perselisihan secara damai serta menandatangani surat kesepakatan untuk tidak membawa perkara tersebut ke jalur hukum.(hikmah*)

0 Komentar