Pemkab Tanggamus Kawal Relokasi Pedagang ke Pasar Modern Talangpadang Secara Humanis


instruksi.co.id, Tanggamus -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus mengawal proses relokasi pedagang dari pasar penampungan menuju Pasar Modern Talangpadang melalui apel siaga tim gabungan yang melibatkan Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara humanis, persuasif, serta mengedepankan pendekatan yang santun kepada para pedagang, Senin, 21 Juli 2026.

Kegiatan diawali dengan apel siaga pada pukul 05.00 WIB, kemudian dilanjutkan sosialisasi kepada para pedagang mulai pukul 06.00 hingga 07.30 WIB agar bersedia menempati Pasar Modern Talangpadang milik Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Setelah itu, tim gabungan melaksanakan penertiban sekaligus pembongkaran lapak secara persuasif mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Sebanyak 270 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas dua peleton personel Polres Tanggamus, satu peleton Kodim 0424/Tanggamus, satu peleton Batalyon TP, tiga peleton Satpol PP, serta satu peleton Dinas Perhubungan, di luar tim pendamping dan pemantau.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanggamus, Ricardo Putrayasa, mengatakan kehadiran tim gabungan bertujuan memastikan proses relokasi pedagang berlangsung aman, tertib, lancar, dan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.

"Seluruh tahapan dilaksanakan secara persuasif. Tim gabungan hadir bukan semata melakukan penertiban, tetapi juga mendampingi dan mengawal proses kepindahan pedagang ke Pasar Pemkab agar berjalan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan," ujar Ricardo.

Menurut Ricardo, Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Kecamatan Talangpadang juga membuka posko pendataan bagi pedagang yang bersedia pindah. Hingga pelaksanaan relokasi berlangsung, sebanyak 14 pedagang telah mendaftarkan diri dan mulai menempati Pasar Modern Talangpadang.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tanggamus, Andi Dermawan, menegaskan relokasi dilakukan sebagai upaya mewujudkan kawasan perdagangan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.

"Pemerintah memberikan berbagai kemudahan kepada pedagang, termasuk pembebasan biaya sewa los dan retribusi selama enam bulan. Kami berharap seluruh pedagang dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menempati Pasar Modern Talangpadang yang memiliki fasilitas lebih baik dan legal," kata Andi.

Pemkab Tanggamus menegaskan proses relokasi akan terus dilakukan melalui pendekatan dialogis dengan mengedepankan komunikasi yang baik kepada seluruh pedagang. Pemerintah juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pedagang, pembeli, serta pengguna jalan atas ketidaknyamanan dan kemacetan lalu lintas yang sempat terjadi di kawasan Pasar GSG selama proses penataan berlangsung.

(hikmah/rls)

Posting Komentar

0 Komentar

Trending

Popular Posts