Instruksi.co.id, Tanggamus - Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko menerima kunjungan silaturahmi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kota Agung Ruh Harijadi di Mapolres Tanggamus. Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, termasuk upaya pencegahan peredaran narkoba dan penertiban barang-barang terlarang, Selasa, 28 Juli 2026.
Dalam pertemuan itu, Kalapas Kota Agung menyampaikan bahwa sejak mulai bertugas bersama jajarannya, pihaknya langsung melakukan razia di seluruh blok hunian warga binaan.
Hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar seratus unit telepon genggam yang kemudian dimusnahkan sebagai bentuk komitmen penertiban barang terlarang di dalam lapas.
“Begitu kami mulai bertugas, kami langsung melakukan penggeledahan di seluruh kamar hunian. Hasilnya ditemukan sekitar seratus lebih HP. Ada yang kondisinya sudah rusak, ada juga yang masih bagus, tetapi semuanya tetap kami amankan dan dimusnahkan,” kata Ruh Harijadi.
Ia mengakui pengawasan terhadap potensi peredaran narkoba masih menjadi tantangan, terutama karena keterbatasan alat pemeriksaan. Namun, pihak lapas terus memaksimalkan pengawasan dan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Untuk narkoba kami sudah berupaya semaksimal mungkin. Memang ada keterbatasan alat pemeriksaan, tetapi kami terus mengantisipasi dan memperkuat koordinasi agar pengawasan berjalan optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko menegaskan Polres Tanggamus siap mendukung langkah-langkah yang dilakukan Lapas Kota Agung, baik melalui upaya preventif, represif, maupun pembinaan terhadap warga binaan.
“Pada prinsipnya Polres Tanggamus siap mendukung sinergitas dengan Lapas Kota Agung. Kami siap membantu kegiatan penertiban, sosialisasi kepada warga binaan agar tidak membawa barang-barang terlarang, serta mendukung berbagai kegiatan pembinaan di dalam lapas,” kata Kapolres.
Menurutnya, warga binaan perlu diberikan lebih banyak kegiatan positif selama menjalani masa pidana, seperti pembinaan keagamaan, olahraga, dan berbagai aktivitas pembinaan lainnya.
“Mereka memiliki banyak waktu selama menjalani masa pidana. Karena itu perlu diarahkan pada kegiatan yang positif, seperti ibadah, olahraga, maupun pembinaan lainnya agar tidak melakukan hal-hal yang dilarang,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan bahwa setiap pelaksanaan razia harus direncanakan secara matang sesuai prosedur, mengingat jumlah warga binaan yang cukup banyak serta adanya narapidana dengan masa hukuman panjang.
“Setiap pelaksanaan razia harus direncanakan secara matang sesuai prosedur demi menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Melalui pertemuan tersebut, Polres Tanggamus dan Lapas Kelas IIB Kota Agung berkomitmen memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lapas yang bersih dari peredaran narkoba dan barang-barang terlarang.(Hikmah/rls)

0 Komentar