Perubahan KUA-PPAS Pringsewu 2026 Disepakati, Pendapatan Daerah Naik 1,88 Persen

 

Instruksi.co.id, Pringsewu — Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama DPRD menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Kamis (3/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan dihadiri Bupati Riyanto Pamungkas, Wakil Bupati Umi Laila, jajaran Pemkab Pringsewu, Forkopimda, serta 34 dari 40 anggota DPRD.

Bupati Riyanto mengatakan perubahan KUA-PPAS dilakukan sebagai penyesuaian terhadap perubahan asumsi makro ekonomi, pendapatan, belanja daerah, dan pembiayaan yang sebelumnya telah ditetapkan dalam kebijakan umum APBD.

Menurutnya, perubahan anggaran juga diperlukan untuk mengantisipasi sejumlah persoalan sosial ekonomi, termasuk potensi peningkatan jumlah penduduk miskin dan angka pengangguran di Pringsewu.

"Perubahan ini merupakan penyesuaian perubahan asumsi makro ekonomi, asumsi pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan dengan Kebijakan Umum APBD yang ditetapkan sebelumnya," kata Riyanto.

Dari sisi postur anggaran, pendapatan daerah mengalami kenaikan 1,88 persen. Semula dianggarkan Rp1.141.342.744.162 menjadi Rp1.162.845.591.798,41.

Sementara belanja daerah naik 3,60 persen, dari Rp1.153.342.744.162 menjadi Rp1.194.835.437.890,71.

Kenaikan belanja tersebut membuat defisit anggaran berubah dari Rp12 miliar menjadi Rp31.989.846.092,30 atau meningkat 166,58 persen. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto.

Adapun penerimaan pembiayaan juga meningkat dari Rp12 miliar menjadi Rp31.989.846.092,30 dan digunakan untuk menutupi defisit anggaran sehingga struktur perubahan APBD tetap berimbang.

Riyanto berharap nota kesepakatan tersebut dapat menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026. Dengan demikian, program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS hingga tercapainya kesepakatan.

"Semoga sinergi antara Pemkab dan DPRD senantiasa terpelihara bagi mewujudkan pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. (adi/rls)

Posting Komentar

0 Komentar

Trending

Popular Posts