Bupati Lampung Timur Ingatkan Kades: Jabatan Bukan untuk Senang-senang dan Berfoya-foya

 

Instruksi.co.id, Lampung Timur — Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah mengingatkan para kepala desa yang baru dilantik agar tidak menjadikan jabatan sebagai ruang untuk mencari kesenangan maupun kemewahan.

Menurut Ela, jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus digunakan untuk melayani dan mengayomi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Ela saat melantik sejumlah kepala desa melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Lampung Timur.

Dalam pelantikan tersebut, Ela mengukuhkan Haidir sebagai PAW Kepala Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban. Selain itu, turut dilantik PAW Kepala Desa Buana Sakti, Kepala Desa Labuhan Ratu IV, Kepala Desa Tulung Pasik, serta Kepala Desa Sido Mulyo.

Ela meminta para kepala desa yang baru dilantik segera bekerja dan menyesuaikan diri dengan tugas yang diemban. Mereka diminta aktif berada di tengah masyarakat, mendengar aspirasi warga serta memastikan pelayanan pemerintahan desa berjalan dengan baik.

“Pemimpin adalah pelayan masyarakat, bukan untuk senang-senang dan bukan untuk berfoya-foya,” tegas Ela.

Ia juga mengingatkan para kepala desa agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan menjauhkan diri dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Jauhkan dari KKN. Karena semua ada undang-undang, ada perda, ada perdes. Semua harus dijalankan sesuai aturan,” katanya.

Ela turut mengapresiasi kepala desa sebelumnya yang telah menyelesaikan masa tugas dan menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat.

“Terima kasih kepada kepala desa yang telah purna tugas dan selama ini bersedia menjadi pelayan masyarakat. Ini merupakan keputusan terbaik dari hasil pemilihan PAW kepala desa,” ujarnya.

Menurut Ela, proses PAW juga menunjukkan partisipasi masyarakat dalam menentukan kepemimpinan di tingkat desa tetap berjalan.

“Terima kasih kepada semua masyarakat. Ini menunjukkan sistem demokrasi di Lampung Timur berjalan,” katanya.

Kades Diminta Perhatikan Stunting dan Anak Putus Sekolah

Selain pelayanan pemerintahan, Ela meminta kepala desa memberikan perhatian terhadap persoalan sosial di wilayah masing-masing.

Menurutnya, pembangunan desa tidak cukup hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Persoalan stunting dan anak putus sekolah juga harus menjadi perhatian pemerintah desa.

“Di desa sekarang tidak boleh ada stunting yang tinggi, tidak boleh ada anak putus sekolah,” tegasnya.

Ela juga meminta kepala desa segera membangun komunikasi dengan masyarakat dan perangkat desa agar program pemerintahan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Kepala desa yang baru dilantik juga memiliki kewenangan melakukan penataan terhadap perangkat desa. Namun, penataan tersebut harus diarahkan untuk memastikan seluruh aparatur bekerja aktif dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Yang baru dilantik punya wewenang untuk menata perangkat desa yang tidak aktif,” kata Ela.

Dengan pelantikan tersebut, Ela berharap pemerintahan di masing-masing desa segera berjalan efektif. Para kepala desa diminta membuktikan bahwa jabatan yang diberikan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi.(red/rls)

Posting Komentar

0 Komentar

Trending

Popular Posts