Polres Way Kanan Cek Aktivitas Pertambangan Batu di Bukit Gemuruh


 Instruksi.co.id, Way Kanan - Polres Way Kanan melalui Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim melakukan pengecekan lapangan terkait informasi mengenai aktivitas pertambangan batu di Kampung Bukit Gemuruh, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Rabu (19/8/2026).

Pengecekan dilakukan setelah aktivitas pertambangan tersebut menjadi perhatian publik. Personel Unit II Tipidter mendatangi sejumlah lokasi yang disebut dalam informasi dan melakukan pemeriksaan awal terhadap aktivitas serta kondisi di lapangan.

Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona melalui Kasat Reskrim Iptu Riswanto mengatakan, petugas menemukan beberapa lokasi yang disebut sebagai area pertambangan batu. Di antaranya lokasi yang dikaitkan dengan seseorang berinisial H serta dua lokasi lainnya yang disebut dikelola P dan C.

Menurut Riswanto, pengecekan tersebut merupakan langkah awal untuk memperoleh fakta dan data terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

"Informasi mengenai dugaan kegiatan pertambangan tanpa izin tidak kami abaikan. Pengecekan lapangan dilakukan untuk memperoleh fakta dan data secara objektif," kata Riswanto.

Selanjutnya, polisi akan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk pemilik atau pengelola lokasi tambang. Pemeriksaan tersebut mencakup legalitas kegiatan, dokumen perizinan, serta aspek lainnya untuk memastikan apakah aktivitas pertambangan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Riswanto menegaskan, status legal atau tidaknya kegiatan pertambangan belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan informasi maupun pemberitaan yang beredar.

"Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen perizinan, fakta di lapangan, serta ketentuan hukum yang berlaku," terangnya.

Polres Way Kanan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti dengan mengedepankan fakta dan hasil pemeriksaan.

Polres Way Kanan memastikan proses pengecekan dan pemeriksaan terhadap aktivitas pertambangan tersebut akan dilakukan sesuai prosedur hukum dan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan. (Rojali/rls)

Posting Komentar

0 Komentar

Trending

Popular Posts