Polres Pringsewu Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Kendaraan Diduga Bermasalah Diamankan

 

Instruksi.co.id, Pringsewu – Tim gabungan Polres Pringsewu, Polsek Pringsewu Kota, dan Satpol PP menggelar patroli skala besar disertai razia di sejumlah tempat hiburan malam. Dalam operasi yang berlangsung hingga dini hari tersebut, petugas mengamankan satu unit mobil dan satu unit sepeda motor yang diduga bermasalah karena tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah, Minggu dini hari, 9 Agustus 2026.

Kegiatan dimulai sejak Sabtu malam, 8 Agustus 2026, pukul 23.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 03.00 WIB. Operasi dipimpin Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora bersama Kasat Reserse Narkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif pada malam akhir pekan.

Petugas menyisir sejumlah titik keramaian, pusat perbelanjaan, jalan protokol, hingga kawasan permukiman yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas seperti pencurian, tawuran, dan aksi balap liar.

Selain patroli, tim gabungan juga menggelar razia di dua lokasi hiburan malam, yakni Harmoni Karaoke di Kelurahan Pringsewu Timur dan Balik Bukit Karaoke di Kelurahan Pajaresuk.

Di kedua lokasi tersebut, petugas memeriksa identitas pengunjung serta melakukan penggeledahan untuk memastikan tidak ada yang membawa barang terlarang. Sasaran pemeriksaan meliputi senjata api, senjata tajam, narkotika, minuman keras, dan barang berbahaya lainnya. Kendaraan milik pengunjung juga turut diperiksa.

Hasil operasi menunjukkan petugas tidak menemukan adanya pelaku kejahatan, penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, minuman keras, serta barang-barang terlarang lainnya.

Namun, pemeriksaan lanjutan menemukan dua kendaraan yang diduga bermasalah, terdiri dari satu unit mobil dan satu unit sepeda motor. Kedua kendaraan tersebut tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah dan kunci kontak dalam kondisi rusak sehingga diduga berkaitan dengan tindak pidana atau kendaraan tanpa identitas yang jelas.

Untuk kepentingan penyelidikan, kedua kendaraan diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota. Sementara pemilik kendaraan telah didata dan diperbolehkan pulang. Kendaraan baru dapat diambil kembali apabila pemilik mampu menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan patroli dan razia gabungan merupakan langkah preventif sekaligus represif yang rutin dilakukan jajaran kepolisian.

“Patroli dan razia ini merupakan upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. Sasaran kami bukan hanya tindak kriminalitas jalanan, tetapi juga peredaran dan penyalahgunaan narkotika, minuman keras, kepemilikan senjata tajam maupun senjata api ilegal, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya,” kata Ramon.

Menurutnya, kehadiran aparat di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Ia menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dengan menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan melalui Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau Call Center 110.

“Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Pringsewu,” pungkasnya.(Hikmah/rls)



Posting Komentar

0 Komentar

Trending

Popular Posts