Instruksi.co.id, Pringsewu - Personel Satuan Samapta Polres Pringsewu meningkatkan patroli mobile hingga dini hari untuk mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat), Minggu (16/8/2026).
Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan, mulai dari jalan protokol, kawasan permukiman, pusat perbelanjaan hingga sejumlah titik yang masih menjadi tempat aktivitas masyarakat.
Kehadiran polisi pada jam-jam rawan tersebut menjadi langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Selain mencegah kriminalitas, patroli juga ditujukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, Kasi Humas Polres Pringsewu Ipda Rahmat Basuki mengatakan patroli rutin terus dioptimalkan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sebagian besar kasus curanmor terjadi pada malam hingga dini hari saat masyarakat sedang beristirahat. Karena itu kami mengoptimalkan patroli pada jam-jam rawan untuk mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Rahmat.
Dalam patroli tersebut, petugas tidak menemukan adanya tindak kejahatan maupun mengamankan pelaku. Namun, peningkatan kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat mencegah pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk beraksi.
Selain patroli kepolisian, masyarakat juga diminta ikut meningkatkan pengamanan kendaraan. Rahmat mengimbau warga menggunakan kunci tambahan atau kunci ganda, alarm antimaling hingga perangkat pelacak kendaraan.
“Jangan hanya mengandalkan kunci bawaan kendaraan. Gunakan pengamanan tambahan dan pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman,” katanya.
Warga juga dianjurkan memasang kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah. Selain dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan, rekaman CCTV dapat membantu polisi mengidentifikasi pelaku dan mengungkap kronologi apabila terjadi pencurian.
Masyarakat diminta tidak memarkir kendaraan sembarangan, memastikan kendaraan terkunci saat ditinggalkan, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Laporan dapat disampaikan melalui Bhabinkamtibmas, mendatangi kantor kepolisian terdekat, atau menghubungi Call Center 110.
Polres Pringsewu mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kewaspadaan warga dan kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat mempersempit peluang terjadinya aksi kriminalitas, khususnya curanmor.(Hikmah/rls)

0 Komentar