Instruksi.co.id, Tanggamus - Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya menjalankan tugas secara independen, objektif, profesional, dan akuntabel melalui penandatanganan Pakta Integritas APIP Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Tanggamus, Kamis (13/8/2026).
Penandatanganan disaksikan langsung Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi bersama jajaran Asisten I, Asisten II, dan Asisten III.
Turut hadir Inspektur Daerah Tanggamus Suhendar Zuber, sekretaris dan para Inspektur Pembantu (Irban), pejabat struktural, auditor, PPUPD, serta jajaran staf Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus.
Pakta integritas tersebut memuat empat komitmen utama, yakni bersikap independen dan objektif, bekerja profesional dan akuntabel, menjaga kerahasiaan data dan dokumen pengawasan, serta menjadi garda terdepan dalam mengawal budaya kerja JALAN LURUS.
Inspektur Daerah Tanggamus Suhendar Zuber mengatakan penandatanganan pakta integritas merupakan bentuk komitmen jajaran APIP dalam menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Ini menjadi langkah krusial untuk menegaskan penolakan terhadap segala bentuk KKN serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja instansi,” ujar Suhendar.
Ia menjelaskan, komitmen tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Menurutnya, budaya kerja JALAN LURUS juga merupakan implementasi arahan Bupati Tanggamus agar jajaran Inspektorat tidak ragu menjalankan fungsi pengawasan dan harus tegas terhadap setiap potensi penyimpangan.
“Yang kita bangun adalah kesadaran bersama. Ini bukan hanya karena perintah atau kewajiban, tetapi tumbuh dari komitmen masing-masing untuk menjaga integritas,” katanya.
Sementara itu, Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi menegaskan bahwa pakta integritas tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen semata.
“Pakta integritas ini bukan hanya seremoni, tetapi harus betul-betul dipahami, dihayati, dan dijalankan,” tegas Saleh.
Ia menyebut APIP memiliki posisi strategis sebagai mata dan telinga pemerintah daerah dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan, termasuk mencegah terjadinya penyimpangan melalui fungsi pengawasan dan sistem peringatan dini.
Karena itu, Bupati meminta jajaran APIP bekerja secara efektif, profesional, dan objektif tanpa rasa takut maupun pilih kasih.
“Kalau memang dinilai tidak benar, harus diambil tindakan. Jangan takut untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.
Saleh juga menegaskan komitmennya membangun pemerintahan yang bersih serta menolak praktik transaksional dalam birokrasi.
“Saya tidak pernah akan melayani kalau ada permainan uang. Niat saya tulus dan ikhlas untuk membangun Tanggamus,” tegasnya.
Bupati berharap penguatan integritas APIP menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan korupsi sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, profesional, dan bertanggung jawab.
Ia juga mengungkapkan komitmennya untuk terus memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan di lingkungan Pemkab Tanggamus, termasuk melalui peningkatan dukungan anggaran bagi APIP secara bertahap.
“Dukungan terhadap APIP akan terus kita tingkatkan setiap tahun agar fungsi pengawasan dapat berjalan semakin maksimal,” ungkapnya.
Menurut Saleh, penguatan dukungan tersebut diharapkan mampu mempercepat tindak lanjut hasil pemeriksaan dan memastikan setiap rekomendasi pengawasan ditindaklanjuti secara serius oleh perangkat daerah.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat komitmen Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus menuju pengawasan yang independen, objektif, dan berintegritas serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penandatanganan Pakta Integritas khusus jajaran APIP ini disebut menjadi langkah perdana yang dilaksanakan di Provinsi Lampung dan menandai komitmen Pemkab Tanggamus dalam memperkuat independensi serta integritas aparat pengawasan internal pemerintah. (Adi/rls)

0 Komentar