Lampung Timur Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Bupati Ela Ajak Pelaku Usaha Dukung Pendataan BPS

instruksi.co.id, Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai upaya memperoleh data akurat mengenai kondisi dunia usaha yang akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi daerah. Pencanangan tersebut digelar di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Rabu, 13 Mei 2026.

Kegiatan dihadiri Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution, Kepala BPS Lampung Timur Zulkifli, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta puluhan pelaku usaha dari berbagai sektor.

Dalam sambutannya, Bupati Ela Siti Nuryamah menegaskan peran dunia usaha sangat besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lampung Timur.

Ia menjelaskan, kontribusi belanja pemerintah daerah melalui APBD terhadap pertumbuhan ekonomi hanya sekitar 4,32 persen, sedangkan konsumsi rumah tangga mencapai 63 persen dan investasi dari dunia usaha sebesar 29,27 persen.

"Yang paling besar justru konsumsi rumah tangga mencapai 63 persen, sedangkan investasi dari dunia usaha mencapai 29,27 persen. Artinya, pertumbuhan ekonomi Lampung Timur berada di pundak para pelaku usaha," ujar Ela.

Menurutnya, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum penting untuk menghadirkan data yang valid dan berkualitas sehingga kebijakan pembangunan daerah pada tahun berikutnya dapat disusun secara tepat sasaran.

Bupati juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk memberikan informasi secara jujur, lengkap, dan benar kepada petugas sensus agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil perekonomian daerah.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif serta memberikan kemudahan bagi investor maupun pelaku usaha.

"Kalau ada kendala, saya terbuka 24 jam. Pemerintah daerah siap menjadi partner terbaik bagi investor dan pelaku usaha," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Lampung Timur Zulkifli menjelaskan Sensus Ekonomi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka enam.

Menurutnya, Sensus Ekonomi 2026 merupakan pelaksanaan kelima sejak pertama kali diselenggarakan pada 1986.

SE2026 mengusung tema "Mencatat Ekonomi Indonesia" dengan sasaran seluruh pelaku usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah hingga perusahaan besar.

Data yang dikumpulkan nantinya akan menggambarkan struktur ekonomi daerah, karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital, ekonomi lingkungan, hingga kondisi sosial ekonomi pelaku usaha sebagai dasar perencanaan pembangunan.

Untuk mendukung pelaksanaan sensus, BPS Lampung Timur akan menerjunkan sebanyak 1.237 mitra statistik yang bertugas melakukan pendataan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution mengatakan keberhasilan Sensus Ekonomi sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh pelaku usaha dalam memberikan data yang benar dan lengkap.

"Data yang berkualitas berawal dari Bapak dan Ibu sekalian. Data ini akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam mengambil keputusan strategis yang manfaatnya kembali kepada masyarakat," katanya.

Ia juga menegaskan seluruh data responden dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan perundang-undangan dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.

"BPS adalah lembaga statistik, bukan lembaga pajak. Semua data dilindungi undang-undang dan tidak akan digunakan untuk kepentingan lain di luar statistik," tegasnya.

Melalui pencanangan Sensus Ekonomi 2026, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama BPS berharap seluruh pelaku usaha dan pemangku kepentingan dapat berpartisipasi aktif sehingga menghasilkan data berkualitas sebagai landasan pembangunan ekonomi yang lebih terarah, inklusif, dan berkelanjutan.(red/rls)

Posting Komentar

0 Komentar

Trending

Popular Posts