instruksi.co.id, Tanggamus – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo bersama Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus melakukan monitoring pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Rabu, 15 Juli 2026.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia agar seluruh pemangku kepentingan mengawal pelaksanaan program prioritas nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis. Kehadiran Kejaksaan juga menjadi bentuk dukungan dalam memastikan program berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan transit di Kantor Kecamatan Pugung pada pukul 07.30 WIB. Selanjutnya rombongan meninjau tiga lokasi pelaksanaan program, yakni SD Negeri 1 Way Jaha, Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukajadi Pugung, dan Madrasah Aliyah (MA) Al-Falah Pekon Gunung Kasih, Kecamatan Pugung.
Dalam peninjauan tersebut, Kajati Lampung bersama Bupati Tanggamus, Kajari Tanggamus, dan jajaran memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai standar. Monitoring dilakukan mulai dari pemeriksaan administrasi, kebersihan dapur SPPG, proses penyajian makanan, hingga kualitas dan porsi makanan yang diterima para siswa.
Rombongan juga mencicipi langsung hidangan yang disajikan kepada para pelajar guna memastikan makanan memenuhi standar gizi, cita rasa, kualitas, serta sesuai dengan ketentuan teknis dan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain melakukan pengawasan, Kejaksaan turut mendorong berbagai inovasi untuk meningkatkan efektivitas Program MBG. Salah satunya melalui pemanfaatan makanan yang masih layak konsumsi namun tidak dihabiskan oleh siswa agar dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui yayasan sosial maupun pengurus masjid di sekitar sekolah.
Kejaksaan juga mendorong agar pengadaan bahan pangan Program MBG diprioritaskan berasal dari pelaku usaha lokal, seperti UMKM, Koperasi Merah Putih, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Tanggamus. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui sinergi antara Kejaksaan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus, dan seluruh pemangku kepentingan, Program Makan Bergizi Gratis diharapkan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga mampu mencetak generasi yang sehat, cerdas, serta memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.(hikmah/rls)

0 Komentar