Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp1,148 Triliun

 

Instruksi.co.id, Pringsewu – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin, 27 Juli 2026.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman didampingi para wakil ketua. Turut hadir Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta 32 dari 40 anggota DPRD Kabupaten Pringsewu.

Dalam penyampaiannya, Riyanto Pamungkas berharap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat segera dibahas secara cermat, objektif, dan konstruktif sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam mewujudkan kebijakan anggaran yang efektif, adaptif, dan tepat sasaran untuk meningkatkan pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kami meyakini sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan kebijakan anggaran yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Riyanto.

Bupati juga memaparkan struktur Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Pendapatan daerah yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp1.141.342.744.162 meningkat menjadi Rp1.148.352.045.798,41.

Sementara itu, belanja daerah naik dari Rp1.153.342.744.162 menjadi Rp1.180.341.891.890,71.

Dengan komposisi tersebut, terjadi defisit anggaran sebesar Rp31.989.846.092,30.

Namun, defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp31.989.846.092,30, sehingga struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap dalam kondisi berimbang.

Riyanto berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan terbaik bagi pembangunan Kabupaten Pringsewu.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan demi mewujudkan Pringsewu Makmur, menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas.(hikmah/rls)

Posting Komentar

0 Komentar

Trending

Popular Posts