instruksi.co.id, Pesawaran – Dua warga kurang mampu di Kabupaten Pesawaran menerima bantuan Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesawaran. Bantuan tersebut diserahkan Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M. kepada warga di Kecamatan Kedondong dan Kecamatan Negeri Katon, Senin, 21 Juli 2026.
Dua penerima bantuan tersebut yakni Samani, warga Desa Kertasana, Kecamatan Kedondong, dan Kamidi, warga Desa Kalirejo, Kecamatan Negeri Katon. Keduanya dinilai layak menerima bantuan karena tinggal di rumah dengan kondisi yang memprihatinkan.
Samani yang bekerja sebagai buruh serabutan tinggal bersama dua anak laki-lakinya di rumah yang telah mengalami kerusakan cukup parah. Bangunan tersebut bahkan mulai miring dan berada di tengah area persawahan sehingga kerap terendam banjir saat hujan akibat luapan air dari lahan di sekitarnya.
Sementara itu, Kamidi yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan menempati rumah berdinding geribik yang sudah lapuk dan sering bocor ketika hujan. Kondisi rumah yang sempit itu juga dihuni oleh tiga kepala keluarga sehingga tidak lagi memenuhi standar kelayakan sebagai tempat tinggal.
Bupati Nanda Indira mengatakan, Program Bedah Rumah RTLH merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan Baznas dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh tempat tinggal yang layak.
"Rumah bukan hanya tempat berteduh, tetapi juga menjadi fondasi bagi tumbuhnya kehidupan keluarga yang sehat, aman, dan bermartabat. Melalui program ini, kami berharap masyarakat dapat tinggal di hunian yang lebih layak sehingga kualitas hidupnya juga semakin baik," kata Nanda.
Ia mengapresiasi Baznas Kabupaten Pesawaran yang terus menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, Baznas, dan masyarakat perlu terus diperkuat agar semakin banyak warga yang dapat merasakan manfaat program sosial, khususnya di bidang perumahan layak huni.
Proses pembangunan kedua rumah tersebut ditargetkan rampung dalam waktu sekitar satu bulan sehingga para penerima manfaat dapat segera menempati rumah yang lebih aman dan nyaman.(Rudiyatmoko*)

0 Komentar