Bupati Lampung Timur Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

 

Instruksi.co.id, Lampung Timur – Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Lampung Timur, Kamis, 11 Juni 2026.

Dalam penyampaiannya, Bupati Ela mengapresiasi masukan, kritik, dan saran yang disampaikan seluruh fraksi DPRD sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

"Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD merupakan wujud perhatian dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Sinergi antara eksekutif dan legislatif harus terus dijaga demi kemajuan Kabupaten Lampung Timur," ujarnya.

Bupati Ela juga menyoroti keberhasilan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP kedelapan yang diraih Pemkab Lampung Timur.

Meski demikian, menurutnya, raihan tersebut bukan menjadi alasan untuk berpuas diri, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

"Predikat WTP harus menjadi pemacu semangat agar APBD benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Menanggapi berbagai masukan DPRD, Pemkab Lampung Timur berkomitmen mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penggalian potensi pajak, retribusi daerah, serta sumber-sumber pendapatan lain yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

Pemerintah daerah juga akan meningkatkan kualitas belanja modal, terutama pada sektor infrastruktur dan pendidikan, karena dinilai memiliki dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp129,96 miliar, Bupati Ela menjelaskan dana tersebut telah dialokasikan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Pemkab juga akan melakukan evaluasi terhadap proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan program agar penyerapan anggaran semakin optimal.

Di akhir penyampaiannya, Bupati Ela menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai rencana aksi yang telah disusun, serta memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di seluruh wilayah.(Red/rls)

Posting Komentar

0 Komentar

Trending

Popular Posts